Bukittinggi, MataJurnalist.com_Sejumlah anggota DPRD Kota Bukittinggi menyampaikan kekecewaan atas ketidakhadiran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dalam kegiatan Reses Sidang III Periode 2025/ 2026 yang digelar di Kantor Camat Mandiangin Koto Selayan (MKS), Selasa (4/8/2026).
Kekecewaan tersebut disampaikan Koordinator Reses, Sabirin Rahmat, usai kegiatan berlangsung. Menurutnya, berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam forum reses tidak dapat ditindaklanjuti secara maksimal karena seluruh OPD hanya mengirimkan perwakilan, tanpa kehadiran kepala dinas sebagai pengambil kebijakan.
"Dari berbagai masukan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada kami, kemudian kami komunikasikan kepada dinas terkait, tidak satu pun kepala dinas yang hadir. Semuanya hanya diwakili," ujar Sabirin.
Sabirin menilai kondisi tersebut membuat forum reses kehilangan efektivitas. Perwakilan OPD yang hadir dinilai tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keputusan ataupun komitmen terhadap berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.
"Akibatnya, apa yang menjadi harapan masyarakat tidak langsung mendapatkan respons yang jelas, karena yang hadir bukan pengambil kebijakan. Mereka tidak bisa memutuskan. Inilah yang membuat kami kecewa pada reses kali ini," tegasnya.
Pantauan di lokasi, kegiatan Reses Periode III Tahun 2026 tersebut dihadiri enam anggota DPRD Kota Bukittinggi, yakni Sabirin Rahmat, Yundri Refno Putra, Neni Anita, Dede Suriady Harahap, Berliana Betris, dan Amrizal.
Dalam dialog bersama masyarakat, berbagai persoalan disampaikan kepada para wakil rakyat. Tokoh masyarakat MKS, Tasmon, mengingatkan pentingnya DPRD menjalankan tiga fungsi utamanya, yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
Ia menjelaskan, fungsi legislasi berkaitan dengan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) bersama kepala daerah. Fungsi anggaran mencakup pembahasan dan persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sedangkan fungsi pengawasan bertujuan mengontrol pelaksanaan Perda, kebijakan pemerintah daerah, serta penggunaan anggaran.
Selain itu, Tasmon juga menyoroti isu yang berkembang terkait rencana pengadaan mobil dinas bagi sejumlah kepala dinas di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
"Beredar kabar akan ada pengadaan mobil dinas sekitar sembilan unit. Kalau satu unit harganya sekitar Rp500 juta, maka enam unit saja sudah mencapai Rp3 miliar. Di tengah efisiensi anggaran, masyarakat mempertanyakan kebijakan tersebut. Di mana fungsi pengawasan DPRD?" katanya.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Amrizal menegaskan bahwa DPRD tidak menyetujui rencana penambahan kendaraan dinas tersebut.
Ratusan Masyarakat sampaikan Inspirasi"Terkait penambahan mobil dinas, kami dari DPRD tidak menyetujuinya," ujar Amrizal.
Selain persoalan tersebut, masyarakat juga menyampaikan berbagai aspirasi lain, di antaranya terkait program ongkos gratis, pengelolaan sampah, peningkatan infrastruktur, persoalan di sektor pendidikan, pekerjaan umum, hingga layanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Namun, menurut para anggota DPRD, berbagai persoalan tersebut belum memperoleh jawaban yang memadai karena pejabat yang hadir hanya mewakili kepala dinas dan tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan.
Atas kondisi itu, para anggota DPRD yang mengikuti reses menyatakan kecewa terhadap ketidakhadiran para kepala OPD dalam forum yang menjadi wadah penyerapan aspirasi masyarakat tersebut.
"Kami mewakili anggota DPRD dan sebagai koordinator reses menyampaikan rasa kecewa. Tidak satu pun kepala dinas hadir dalam kegiatan reses ini. Padahal, kehadiran mereka sangat penting agar aspirasi masyarakat dapat langsung ditindaklanjuti," tutup Sabirin Rahmat.***
Pewarta : sutan mudo



Komentar0