Jumlah Korban Tewas akibat Keracunan Minuman Beralkohol di Lapas Bukittinggi Bertambah Jadi Empat Orang
Bukittinggi MataJurnalist.com_Jumlah korban jiwa akibat kasus keracunan minuman keras (miras) oplosan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat, terus bertambah. Hingga Selasa (6/5) dini hari, total korban meninggal dunia telah mencapai empat orang. Seluruh korban merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang diduga mengonsumsi minuman oplosan berbahan dasar alkohol medis, yang umumnya digunakan untuk pembuatan parfum.
Direktur Utama RSAM Bukittinggi, dr. Busril, mengonfirmasi bahwa pasien terakhir yang dirawat intensif di ruang ICU meninggal dunia pada pukul 03.01 WIB. Korban berinisial D tersebut telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di Kecamatan Baso, Kabupaten Agam.
Sebelumnya, pada Rabu (30/4), sebanyak 23 orang warga binaan dilarikan ke RSUD Bukittinggi dan RSAM setelah mengalami gejala keracunan berat. Satu orang dilaporkan meninggal di RSUD Bukittinggi, sedangkan tiga lainnya, termasuk korban terbaru, meninggal di RSAM. Sementara 19 warga binaan lainnya telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan kembali ke Lapas.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara, menyatakan bahwa satu pasien sempat berada dalam kondisi kritis sebelum akhirnya meninggal dunia. Hingga kini, pihak kepolisian telah memeriksa 24 saksi, termasuk tiga petugas Lapas. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan.
“Masih dalam proses penyelidikan, belum ada yang kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar AKP Idris pada Senin (5/5/2025) sore.
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa beberapa narapidana diduga menyalahgunakan alkohol 70 persen yang biasa digunakan sebagai bahan parfum, lalu mengolahnya menjadi minuman oplosan. Miras berbahaya tersebut dikonsumsi bersama pada Selasa malam (29/4), dan gejala keracunan mulai dirasakan keesokan harinya.
“Benar, telah terjadi penyalahgunaan alkohol medis oleh sejumlah napi. Kami masih menelusuri siapa saja yang terlibat dalam distribusi dan konsumsi miras tersebut di dalam Lapas,” tambah Idris.
Polisi juga sedang mendalami kemungkinan adanya kelalaian dari pihak pengawasan internal Lapas yang memungkinkan peredaran miras oplosan terjadi tanpa terdeteksi.
Menariknya, meskipun sudah ada korban jiwa, hingga kini belum ada satu pun pihak keluarga korban baik dari yang meninggal dunia maupun yang telah kembali ke Lapas yang melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke kepolisian, ucapnya.
“Tidak ada laporan polisi yang dibuat oleh keluarga korban hingga saat ini,” tutup AKP Idris.***
Pewarta : sutan mudo
Posting Komentar