24 C
id

Pemkot Bukittinggi Tak Perpanjang Kontrak Lahan Eks Stasiun KAI, Stasiun Lambuang Bukittinggi


Stasiun Lambuang Bukittinggi 

Bukittinggi, MataJurnalist.com_Pemerintah Kota Bukittinggi tidak akan memperpanjang kontrak sewa lahan milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) di area eks Stasiun Bukittinggi, yang selama ini dimanfaatkan sebagai pusat kuliner dengan nama "Stasiun Lambuang".

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, saat dihubungi awak media pada Selasa sore, (27 /5/2025) via WhatsApp pribadinya.

"Benar, kemaren Pemkot Bukittinggi mengadakan pertemuan dengan PT KAI di Jakarta, tepatnya di Kantor Renwel Centre. Dari pihak pemkot hadir langsung Wali Kota Bukittinggi, Sekda, para asisten, beberapa staf ahli, serta sejumlah kepala SKPD terkait," ujar Syaiful.

"Dalam pertemuan tersebut, saya hadir mewakili DPRD Kota Bukittinggi selaku Ketua DPRD. Sementara itu, dari pihak PT KAI (Persero), hadir Direktur Niaga, Bapak Hadis Surya Palapa," ucap Syaiful.

Syaiful mengungkapkan bahwa agenda utama pertemuan adalah permohonan dari Pemerintah Kota Bukittinggi agar kontrak sewa lahan eks stasiun yang telah berlangsung selama lima tahun tidak lagi diperpanjang.

“Lahan tersebut sebelumnya disewa selama tiga tahun oleh pemerintahan sebelumnya dan kemudian diperpanjang menjadi lima tahun. Namun, berdasarkan evaluasi dan berbagai pertimbangan, wali kota memutuskan untuk tidak melanjutkan kontrak tersebut,” jelasnya.
Foto Istimewa : pertemuan Pihak Pemkot, DPRD Kota Bukittinggi, dengan PT KAI, Senin ( 26/5/2025) di Kantor Renwel Centre Jakarta.

Menurut Syaiful, alasan utama penghentian kontrak adalah beban keuangan yang terlalu besar bagi APBD Kota Bukittinggi. Ia merinci bahwa total anggaran yang telah digelontorkan untuk Stasiun Lambuang selama pembangunan sampai  tahun ketiga mencapai lebih dari Rp24,5 miliar. Anggaran itu mencakup biaya sewa lahan, pembangunan fasilitas, dan operasional harian.

Namun, pendapatan yang dihasilkan sangat tidak sebanding. "Selama tiga tahun, pendapatan yang masuk hanya sekitar Rp180 juta. Bahkan dari total itu, kontribusi langsung dari pedagang hanya sekitar Rp2,5 juta. Sumber pendapatan terbesar justru berasal dari retribusi WC umum dan parkir," tambahnya.

Kondisi tersebut dinilai tidak seimbang dan menjadi beban berat bagi keuangan daerah. Oleh karena itu, wali kota mengambil langkah tegas untuk tidak memperpanjang kontrak demi menyelamatkan fiskal daerah, kata Syaiful.

Lebih lanjut, Syaiful menyebutkan bahwa pihak PT KAI menyambut baik keputusan ini dan tengah mengkaji formulasi baru untuk pemanfaatan aset eks Stasiun Bukittinggi. Pemerintah daerah sendiri membuka opsi kerja sama yang memungkinkan kedua pihak mendapatkan manfaat dari lahan tersebut ke depannya.

“Finalisasinya belum ada, karena PT KAI masih menyusun formula dan skema kerjasama yang memungkinkan. Namun yang pasti, pemanfaatan aset ini akan diarahkan agar tidak lagi membebani APBD,” pungkasnya.***

Pewarta : sutan mudo 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

- Advertisment -