GUO9GpGoBSrpBUW9TSG0TUApTA==

DPRD Bukittinggi Bahas Dua Raperda Strategis, APBD 2026 dan Pengelolaan Aset Daerah


Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Wakil Ketua DPRD Beni Yusrial, wakil Walikota Bukittinggi Ibnu Asis Saat hantaran dua Raperda pada hari Rabu (5/11/2025) 

Bukittinggi, MataJurnalist.com_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar rangkaian rapat paripurna selama tiga hari berturut-turut, Rabu hingga Jumat (5–7 November 2025). Agenda membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda), diantarnya Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Wali Kota Ramlan Nurmatias Sampaikan Hantaran Dua Raperda, Rapat hari pertama, Rabu (5/11/2025), dipimpin Wakil Ketua DPRD Bukittinggi Beni Yusrial, didampingi Zulhamdi Noval Candra. Turut hadir wakil walikota Bukittinggi Ibnu Asis, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan jajaran Pemerintah Kota Bukittinggi.

Dalam sambutannya, Beni Yusrial menjelaskan bahwa penyusunan APBD merupakan implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang disetujui bersama DPRD sebagai rencana keuangan tahunan daerah.

Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatis (Kiri), Ketua DPRD Kota Bukittinggi Syaiful Efendi (Kanan)

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, penyusunan rancangan APBD 2026 merupakan tindak lanjut dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati pada 3 November 2025 melalui Nota Kesepakatan bersama DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi.

Sementara itu, perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap regulasi terbaru, yakni PP Nomor 28 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang pengelolaan barang milik daerah.

“Dengan adanya perubahan regulasi ini, Pemerintah Kota Bukittinggi perlu menyesuaikan kebijakan daerah agar pengelolaan aset semakin transparan, efisien, dan akuntabel,” ujar Wali Kota Ramlan Nurmatias.

Berdasarkan hantaran dua Raperda di atas pada hari Kamis (6/11/2025), enam fraksi DPRD Kota Bukittinggi adakan rapat paripurna, enam fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap dua Raperda tersebut.

Fraksi PKS, melalui juru bicara Nur Hasra, menekankan pentingnya efisiensi dan prioritas belanja berbasis hasil, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui digitalisasi pajak dan retribusi, serta penerapan prinsip keadilan dalam kebijakan anggaran.

“Kami juga menyambut baik pembaruan regulasi aset daerah agar pengelolaan barang milik daerah lebih profesional dan transparan,” ujar Nur Hasra.

Fraksi Gerindra, Yundri Refno Putra menyoroti perlunya kejelasan dasar hukum penyusunan APBD serta keterkaitannya dengan RPJMD Kepala Daerah terpilih 2024. Ia juga menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja SKPD.

Pandangan Enam Fraksi dari dua Raperda 

"Masih terdapat aset yang belum tercantum dalam rencana kebutuhan BMD, termasuk pemutusan kontrak lahan Stasiun Lambuang yang belum disertai perhitungan usia aset,” jelas Yundri.

Sementara itu, Fraksi NasDem melalui juru bicara Neni Anita menyampaikan, bahwa mendukung penyusunan APBD yang tertib, efisien, dan berbasis kinerja. Fraksi juga mendorong optimalisasi BUMD dan sektor pariwisata untuk memperkuat ekonomi daerah.

“Pemerintah perlu menegaskan kebijakan hukum terhadap aset bermasalah serta meningkatkan kapasitas SDM dalam pengelolaan aset daerah,” ungkap Neni.

Mewakili Fraksi Demokrat, Elfianis memberikan apresiasi atas penyampaian Raperda APBD 2026 yang dinilai berpihak pada kesejahteraan rakyat. Fraksi menekankan pentingnya digitalisasi pajak, penataan aset, dan pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Belanja daerah harus difokuskan pada pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dengan mengurangi kegiatan non-urgensi,” tegas Elfianis.

Fraksi Karya Kebangsaan, Berliana Betris menyoroti tantangan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat dan meminta Pemko Bukittinggi untuk menyesuaikan kebijakan fiskal agar tetap fokus pada belanja prioritas dan inovasi pembiayaan.

Kemudian Fraksi PPP–PAN melaui juru bicara Dedi Patria menyampaikan bahwa APBD 2026 harus disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Fraksi PPP–PAN mendukung langkah Pemko dalam memperbaiki sistem pencatatan dan pengamanan aset daerah.

“Kami berharap pembahasan Raperda dilakukan secara mendalam agar benar-benar mendukung transparansi dan efektivitas pemerintahan,” ujarnya.

Pemerintah Kota Tanggapi Pandangan Fraksi, pada rapat terakhir, Jumat (7/11/2025), Walikota Bukittinggi melalui wakil  Wali Kota Bukittinggi Ibnu Asis menyampaikan tanggapan resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. 

Wakil walikota Bukittinggi itu Ibnu Asis mengapresiasi seluruh masukan dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya dalam pembahasan lanjutan.

“Kami sangat menghargai pandangan konstruktif DPRD. Semua masukan akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan rancangan APBD dan penyesuaian pengelolaan aset daerah ke depan,” ujar Ibnu Asis.

Ruang Sidang Paripurna Jawaban Walikota tentang dua Raperda Pada hari Jumat (7/11/2025)

Wakil walikota Ibnu Asis, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen melaksanakan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam setiap proses perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi Syaiful Efendi menutup rapat paripurna dengan menyimpulkan bahwa seluruh fraksi telah menyetujui dua Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut dalam tahap pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota.

Rangkaian rapat paripurna selama tiga hari itu berjalan lancar dan kondusif, mencerminkan kemitraan yang solid antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat, tutupnya (adv)


Komentar0

Type above and press Enter to search.