24 C
id

Diduga Sebagai Tempat Maksiat, Cafe Nakal Ditutup Aparat Gabungan Di Batas Kota Payakumbuh

Photo: Google Maps. Lokasi Baburai, Piladang
 
Payakumbuh, MataJurnalist.Com - Atas dasar banyaknya laporan warga mengenai aktifitas karokean yang berisik mengganggu ketenangan tidur di malam Ramadhan, di tambah lagi sejumlah warga menemukan banyaknya pengunjung yang keluar cafe dalam keadaan mabuk hingga meresahkan. Karena diduga sebagai tempat maksiat, satu Cafe & Resto di batas kota Payakumbuh di Baburai Jorong Piladang ditutup Aparat Gabungan pada Sabtu, 30 Maret 2024.

Dari pengamatan awak media di lokasi diketahui sudah banyak laporan warga kepada kepala jorong Piladang sampai kepada wali nagari wali nagari Koto Tangah Batu Ampa mengenai keresahan tersebut. Pemerintah melalui Pengamanan Ketertiban Masyarakat atau yang biasa disebut sebagai Tim 7 turun tangan mendatangi Cafe tersebut pada Jumat tengah malam (29/4/2024).

Sayangnya, malam itu tidak di temukan aktivitas di Babe Cafe & Resto tersebut, Cafe tidak di buka. Dicurigai kehadiran Tim 7 bocor, hingga membuat pemilik Cafe menjalankan strategi pengingkaran untuk mengamankan diri.

Pada pagi Sabtu, 30 April 2024 Tim 7 turun lagi disambut pemilik Cafe. Hasil razia ditemukan bukti-bukti berupa catatan nota belanja pengunjung dan sejumlah botol minuman keras habis dipakai.


Hadir dalam razia tersebut Pol PP kabupaten Lima Puluh Kota, Polres Wilkum Kota Payakumbuh, Polisi Militer, Camat Kecamatan Akabiluru, Wali Nagari Koto Tangah Batu Ampa beserta jajaran, Niniak Mamak Jorong Piladang dan sejumlah warga dan pemuda. 

Wali Nagari Koto Tangah Batu Ampa Syamsul Akmal, A.Md pada saat mediasi menyampaikan "Sebelumnya kami antara kami pemerintahan nagari dengan pemilik Cafe sudah memiliki kesepakatan agar cafe ini ditutup selama Ramadhan, namun kesepakatan itu tidak di indahkan maka kami mintak agar aktivitas di sini dihentikan selamanya". ungkapnya.

Salah seorang Niniak Mamak di Jorong Piladang menyampaikan "Kami tidak ingin aktivitas yang negatif beredar bebas di daerah kami apalagi ini sudah melanggar norma adat dan agama" tegasnya.

Sementara itu Wakapolsek Akabiluru IPDA Faisal, S.Sos menyampaikan "Apa yang yang menjadi keresahan di tengah masyarakat saat ini sudah terjawab dengan adanya razia gabungan untuk penertiban dan mulai hari ini hingga ke depannya tidak di berikan izin lagi untuk membuka" jelasnya

Sementara temuan yang di dapat pada cafe tersebut di bawa ke Mako Pol PP Kabupaten Limapuluh Kota sebagai Barang Bukti dan pemilik Cafe di Minta Hadir di Mako Pol PP Kabupaten Limapuluh Kota pada senin 1 April 2024 pada pukul 9 pagi untuk di minta keterangan lebih lanjut.

Penutupan Babe Cafe N Resto ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Jorong Piladang.

Pewarta: Isfho Youse
Editor: F. Malin Parmato
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

- Advertisment -