24 C
id

Bawaslu Sumbar Evaluasi Penanganan Pelanggaran dan Pengawasan.

Bukittinggi, Matajurnalist.com_Bawaslu Provinsi Sumbar mengadakan Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran dan Pengawasan Pemilu Tahun 2024 di Hotel Grand Royal Denai Bukittinggi, 5-6 April 2024. 

Rapat ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sumbar Alni, Kepala Sekretariat Karnalis Kamaruddin serta anggota Bawaslu M.Khadafi, Benny Aziz dan Vifner serta diikuti oleh Komisioner Bawaslu dari 19 Kabupaten dan kota di Sumatera Barat, serta narasumber dari praktisi hukum dan akademisi. 

Alni mengatakan rapat ini merupakan forum penting yang bertujuan untuk mengevaluasi penanganan pelanggaran dan pengawasan pemilu serta menyusun solusi untuk memperbaiki sistem pemilu di masa yang akan datang termasuk menyongsong pilkada yang akan datang.

Dalam dua hari rapat, para peserta membahas berbagai aspek krusial terkait pemilu, menyoroti laporan dan temuan atas pelanggaran yang terjadi, serta berupaya mencari solusi yang tepat guna untuk memastikan kelancaran dan transparansi pemilu di masa mendatang.

Alni juga menyampaikan bahwa pemungutan suara Pemilihan Umum Tahun 2024 telah selesai dilaksanakan secara serentak, dan tahapan tersebut telah dijalankan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.


“Komitmen untuk meningkatkan kinerja dan menjaga integritas sebagai pengawas pemilu menjadi fokus utama terutama menjelang pilkada,” ucapnya.

Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Bawaslu harus dijaga dengan baik, dan kerjasama antar anggota Bawaslu dari tingkat daerah hingga pusat menjadi kunci keberhasilan.

Pada kesempatan itu, Kepala Sekretariat Karnalis Kamaruddin mengungkapkan dalam rangka menyongsong pilkada yang akan datang, kesiapan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menghadapi pilkada mendatang juga menjadi perhatian, dimana evaluasi dan persiapan menjadi hal yang krusial dalam memastikan pelaksanaan pemilu yang berkualitas dan bebas dari pelanggaran.

Kepala Sekretariat Karnalis Kamaruddin juga menyampaikan selama tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Bawaslu kabupaten/kota dalam penanganan pelanggaran di seluruh tahapan pemilu, terdapat 85 Laporan dan 34 Temuan. Jumlah total Temuan/Laporan sebanyak 119 dinyatakan 26 pelanggaran dan 27 bukan pelanggaran dan laporan yang tidak register sebanyak 34 serta 32 temuan dan laporan yang masih proses penanganan.

Senada juga pandangan yang sama juga di sampaikan oleh anggota komisoner lainnya diantaranya M.Khadfi, Benny Aziz, dan Vifner. “Diharapkan bahwa hasil rapat ini dapat memberikan rekomendasi yang konkret untuk penyempurnaan sistem pemilu di masa yang akan datang, serta menyongsong pilkada yang akan datang bisa berjalan lancar dan baik,” pungkasnya.***

Pewarta : sutan mudo
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

- Advertisment -