24 C
id

Jelang Pilkada Serentak 2024, Dandim 0306/50 Kota Hadiri Penandatanganan NPHD

 

Lima Puluh Kota, MataJurnalist. Com- Komandan Kodim (Dandim) 0306/50 Kota Letkol Inf Adri Asmara Yudha hadiri penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang digelar Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, bertempat di Ruang Bupati, Jl Raya Negara Km 10, Bukit Limau Sarilamak Kecamatan Harau. Jumat (19/4/2024).

Acara penandatanganan NPHD turut dihadiri oleh Bupati Kabupaten Limapuluh Kota Syafarudin Datuak Bandaro Rajo, Kapolres 50 Kota AKBP Ricardo Codrat Yusuf, Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari beserta unsur forkopinda kabupaten Limapuluh Kota, kepala OPD dan instansi terkait lainnya dalam rangka pengamanan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Limapuluh Kota.

Dimana ini merupakan bentuk dukungan, peran dan kewajiban Pemerintah Daerah bersama dengan TNI dan POLRI atas terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 mendatang yang kondusif di Kabupaten Limapuluh Kota.

Disela acara penandatanganan NPHD, Bupati Limapuluh Kota Syafarudin Datuak Bandaro Rajo menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Kodim 0306/50 Kota dan Polres 50 Kota, sehingga proses pemilihan umum tanggal 14 februari 2024 di Kabupaten Limapuluh Kota berjalan dengan aman dan lancar.

Bupati Limapuluh Kota berharap dengan penandatanganan NPHD ini, dapat bermanfaat bagi Kodim 0306/50 Kota dan Polres 50 Kota dalam rangka pengamanan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Limapuluh Kota. 

Sehingga bisa tercipta keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Limapuluh Kota, pungkas Bupati Syafarudin Datuak Bandaro Rajo. 

Sementara itu Dandim 0306/50 Kota Letkol Inf Adri Asmara Yudha ditempat yang sama juga mengungkapkan bahwa jajarannya akan siap bersinergi dengan Instansi terkait dalam mendukung dan menciptakan kondusifitas wilayah agar pelaksanaan Pilkada di kabupaten Limapuluh Kota berjalan dengan aman, lancar, dan sukses.

Dimana upaya mewujudkan pelaksanaan Pilkada langsung yang lebih berkualitas, merupakan tanggungjawab bersama seluruh pemangku kepentingan meskipun teknis pelaksanaan Pilkada merupakan tanggungjawab KPU Kabupaten/Kota, namun Pemerintah Daerah dan Jajaran TNI-Polri juga berkewajiban untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada serentak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pungkas Letkol Adri.*

Pewarta: F. Malin Parmato / Hms

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

- Advertisment -