Pusat Kajian Halal LDPM Memberikan 200 Sertifikat Halal Gratis Di Bukittinggi.
Bukittinggi Matajurnalist.com_Pusat Kajian Halal LDPM memberikan 200 sertifikat halal gratis di Bukittinggi, kepada pelaku UMKM, kegiatan dilaksanakan pada hari Sabtu (11/5/2024) di Aula Triarga Bukittinggi.
Kegiatan di hadiri kepala Dinas koperasi UKM prov Sumbar, Dr. Endrizal, mewakili gubernur provinsi Sumatera Barat, Wakil Walikota Bukittinggi Buya Marfendi, Komisaris Bank Nagari Benni Warlis, Satgas Halal Sumbar, Ikrar Abdi, Kepala Pusat Kajian Halal (PKH) Lembaga Dakwah Pelajar dan Mahasiswa (LDPM), Rio Fryadi, bersama para pendamping sertifikat Halal dan 200 peserta penerima sertifikat halal gratis.
kepala Dinas koperasi UKM Provinsi Sumbar, Dr. Endrizal, menyampaikan pemerintah Sumatera Barat berencana mendukung 100 entreprenur, dengan fokus pada 75.000 millenial dan 25.000 umum, termasuk pelaku usaha dari berbagai latar belakang.
Target Sumatera Barat kedepan adalah meningkatkan pendapatan UMKM menjadi di atas 2 miliar per tahun, dengan dukungan dari berbagai pihak, ucapnya.
Apresiasi yang tinggi disampaikan oleh Satgas Halal Sumbar terhadap inisiatif yang telah dilakukan oleh LDPM.
Wakil Walikota Bukittinggi Buya Marfendi, mendorong pengembangan usaha UMKM di kota Bukittinggi dan sekitarnya, karena membangun mencetuskan sebuah usaha merupakan sebagai warisan untuk generasi mendatang, ujarnya.
Kepala LDPM diharapkan tidak hanya memberikan sertifikasi halal, tetapi juga membina para pelaku UMKM melalui pelatihan dan dukungan lainnya, ucap buya Marfendi.
Rio Fryadi menyatakan bahwa 200 sertifikat halal telah diberikan kepada pelaku usaha, memungkinkan mereka untuk meningkatkan nilai jual produk mereka.
Program sertifikasi halal gratis sangat berharga bagi masyarakat dan pelaku usaha, dengan syarat administrasi yang mudah dipenuhi.
Saat ini, program gratis ini akan berakhir dalam waktu satu atau dua minggu, sehingga pelaku usaha disarankan untuk memanfaatkannya sebelum berakhir.
Kedepannya, mungkin setelah jadwal ini berakhir, para pelaku usaha jika mengurus sertifikat halal bisa jadi nanti membayar, dan sekarang ketika masih difasilitasi negara, dengan cara gratis silahkan daftarkan segera, sebelum jadwal berakhir, pungkas Kepala LDPM, Rio Fryadi.***
Pewarta : sutan mudo
Posting Komentar