24 C
id

Senior Diduga Lakukan Tindakan Menyimpang terhadap Adik Kelas di Kabupaten Agam.


Bukittinggi, Matajurnalist.com_Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan adanya dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan oleh seorang Kakak Kelas terhadap adik kelasnya di salah satu pondok pesantren di  Kabupaten Agam. Kasus ini menjadi sorotan setelah seorang warga melaporkannya ke Polresta Bukittinggi pada hari Rabu (7/8/2024).

Menurut keterangan saksi Fitra Yardi, yang mendampingi korban dan orang tuanya saat wawancara di Mapolresta Bukittinggi, dengan awak media menjelaskan, kejadian tersebut pertama kali dilaporkan oleh ibu korban pada Selasa pagi (5/8). "Kemarin pagi, ibu korban dengan inisial N datang ke rumah saya, memberitahu bahwa anaknya telah menjadi korban pelecehan," ungkap Fitra.

Fitra Yardi melanjutkan, "Karena kejadian serupa baru-baru ini juga terjadi di salah satu institusi pendidikan Agam di Kabupaten Agam, kami segera melaporkannya ke polisi. Setelah itu, keluarga korban setuju untuk melapor, dan mereka meminta saya untuk mendampingi ke Polresta Bukittinggi."

Sebagai tetangga yang peduli, Fitra merasa berkewajiban membantu. "Korbannya, sejauh yang kami ketahui, hanya satu. Kejadian ini terjadi di luar asrama, tepatnya di sebuah kebun di belakang sekolah, di mana terdapat pondok-pondok. Korban mengaku telah diperlakukan tidak senonoh dua kali oleh seniornya," jelasnya.

Kejadian pertama terjadi pada 19 Juli 2024, dan perbuatan kedua dilakukan tiga hari setelahnya, pada 22 Juli 2024. "Pelaku mengancam akan melakukan kekerasan fisik jika korban tidak menuruti kehendaknya," tambah Fitra.

Pelaku, yang masih kelas X, melakukan sodomi terhadap korban yang satu tingkat di bawahnya, kelas IX. "Tindakan pelecehan ini terjadi dua kali, dan pelaku mengancam korban dengan kekerasan fisik," lanjut Fitra.

Korban, dengan inisial A, masih mampu berbicara dengan terbuka dan detail tentang kejadian tersebut, yang menurut Fitra adalah hal yang positif. "Meskipun trauma, mentalnya masih bagus. Namun, korban menyatakan tidak ingin bersekolah di tempat yang sama jika pelaku masih berada di sana," jelasnya.

Korban yang berasal dari Lima Puluh Kota, telah bersekolah di pondok tersebut selama tiga tahun. Nama sekolahnya, sesuai laporan, diinisialkan PP-TH yang berada di Kabupaten Agam, pungkas Fitra Yadi.***

Pewarta : sutan mudo 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

- Advertisment -