Peristiwa
Solok
Longsor di Solok, 15 Korban Meninggal dan Pencarian Masih Berlanjut.
BPBD Kabupaten Solok, bersama Masyarakat evakuasi Korban, dan hingga Jumat sore (27/9-2024), masih bertahan di lokasi Nagari Sungai Abu, Kecamatan Ilir Gumanti, Kabupaten Solok |
Solok, Matajurnalist.com_Bencana tanah longsor yang terjadi di Sungai Abu, Kanagarian Talang Babungo, Kabupaten Solok, pada Jumat (27/9/2024) telah menelan korban jiwa.
Berdasarkan laporan dari Merapinews.com, jumlah korban meninggal tercatat sebanyak 15 orang. Sebanyak 4 orang telah berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian, sementara 7 lainnya masih dalam pencarian, dan 3 orang mengalami luka berat.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok, Irwan Effendi, menjelaskan bahwa pencarian dan evakuasi korban masih terus dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari BPBD, TNI, Polri, Basarnas, relawan, dan masyarakat setempat.
Menurutnya, kondisi tanah yang labil akibat curah hujan yang tinggi menjadi pemicu longsor yang terjadi pada Kamis, 26 September 2024, sekitar pukul 17.00 WIB. Namun, upaya pencarian korban terkendala oleh akses yang sulit dijangkau.
"Lokasi kejadian sangat sulit dijangkau kendaraan. Tim kami harus menempuh medan berat dengan berjalan kaki selama 8 jam untuk mencapai lokasi tambang," ungkap Irwan.
Lebih lanjut, investigasi di lapangan mengungkapkan bahwa kejadian longsor di area tambang Sungai Abu bukanlah insiden baru. Peristiwa semacam ini sering terjadi di lokasi tambang emas ilegal, mirip dengan kondisi di Kabupaten Sijunjung, di mana aktivitas tambang ilegal berlangsung masif. Irwan menyebutkan bahwa di lokasi tambang ilegal tersebut, puluhan alat berat, seperti ekskavator, dioperasikan setiap hari untuk menggali perut bumi.
Kabar terkait keberadaan tambang ilegal ini bukan rahasia lagi di kalangan masyarakat. Dugaan adanya koordinasi ilegal di balik operasi tambang semakin menguat, dengan laporan bahwa setiap unit alat berat yang beroperasi diduga memberikan setoran hingga puluhan juta rupiah.
Meskipun begitu, bencana kemanusiaan di lokasi tambang ini menimbulkan pertanyaan tentang penegakan hukum. Masyarakat menduga ada koordinasi antara pelaku tambang ilegal dengan pihak-pihak tertentu yang seharusnya bertanggung jawab dalam mengawasi dan menegakkan aturan di lapangan.
Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan kegiatan tambang ilegal ini, guna mencegah tragedi serupa terulang kembali, pungkasnya.***
Pewarta : sutan mudo
Via
Peristiwa
Posting Komentar