24 C
id

Verifikasi Pendaftaran Calon Walikota Bukittinggi, Marfendi dan Fauzan Haviz Siap Menunggu Keputusan.


Bukittinggi, Matajurnalist.com_ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bukittinggi telah mengonfirmasi bahwa semua persyaratan pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi, Buya Marfendi dan Fauzan Haviz, telah lengkap. Saat ini, mereka sedang menunggu proses verifikasi. Pernyataan ini disampaikan oleh Buya Marfendi pada Jumat sore (13/9/2024) di Bukittinggi.

Buya Marfendi, calon Walikota Bukittinggi untuk periode 2024-2029 yang berpasangan dengan Fauzan Haviz, mengungkapkan bahwa KPU telah menyatakan kelengkapan persyaratan pendaftarannya dan kini hanya menunggu tahap verifikasi lebih lanjut, ucapnya.

Dukungan untuk pasangan ini datang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat. Marfendi menyebutkan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perpanjangan masa pendaftaran merupakan berkah, mengingat proses ini mempermudah langkah mereka.

Sebagai kader PKS tertua di Bukittinggi, Marfendi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari struktur PKS mengenai pencalonannya. Ia menjelaskan bahwa proses internal PKS biasanya melibatkan sidang yang kompleks dan memerlukan pembelaan, namun sampai sekarang belum ada panggilan atau keputusan resmi mengenai status pencalonannya.

Marfendi menambahkan bahwa PKS telah lama mencetak kader sejak tahun 1984 dan menyatakan bahwa proses pemecatan jauh lebih mudah dibandingkan proses pembinaan. Ia berharap PKS akan mempertimbangkan segala aspek positif dan negatif sebelum membuat keputusan. Marfendi siap mengikuti keputusan PKS dan telah menjelaskan alasan pencalonannya dari partai lain.

Jika keputusan MK menunjukkan adanya kandidat lain dari DPW yang dianggap lebih mampu menyelesaikan masalah, dan Marfendi tidak jadi maju, ia akan menerima keputusan tersebut sebagai sah. Namun, ia memastikan bahwa dia telah terdaftar sebagai calon.

Marfendi menekankan bahwa dukungan dari PPP dan Partai Ummat merupakan faktor utama dalam pencalonannya dan menolak tuduhan bahwa PKS bermain "dua kaki". Ia menegaskan bahwa tujuannya bukan untuk membagi suara, melainkan untuk memenangkan pemilihan. Dukungan pribadi di luar partai sangat berarti baginya.

Ia juga mencatat bahwa berkah dari MK telah dimanfaatkan oleh PPP dan Partai Ummat, di mana PPP, yang sebelumnya tidak memiliki calon, kini telah mencalonkan diri. Ini menciptakan situasi yang sangat signifikan. Marfendi juga menyebutkan bahwa Ketua Partai Ummat di Bukittinggi merupakan satu-satunya di Indonesia yang maju dalam Pilkada.

Mengenai posisi istrinya yang duduk di DPRD Provinsi, Marfendi menjelaskan bahwa masalah hukum Islam, hukum PKS, dan hukum positif tidak menghubungkan kesalahan suami dengan hukuman terhadap istri. Jika ada isu terkait Pergantian Antar Waktu (PAW), ia menyerahkan sepenuhnya kepada partai dan percaya bahwa PKS akan mempertimbangkan dengan baik, tanpa melibatkan kesalahan pribadi terhadap istrinya.***

Pewarta : sutan mudo 

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

- Advertisment -