DPRD Bukittinggi Gelar Paripurna Pendapat Fraksi Tentang APBD, Penanaman Modal, dan Perlindungan Anak Tahun 2025
Bukittinggi MataJurnalist.com_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar Rapat Paripurna Pendapat Fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025, Penanaman Modal, serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Rapat berlangsung pada Sabtu malam (29/11/2024), dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi, Buya Marfendi, Wakil Ketua DPRD, Beni Yusrial dan Zulhamdi Nova Candra, anggota DPRD Kota Bukittinggi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi, ketua Pengadilan Agama Bukittinggi, Pj. Sekda, kepala SKPD, ninik mamak, alim ulama, bundo kanduang, serta media cetak dan elektronik.
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Buya Marfendi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa agenda paripurna meliputi penandatanganan persetujuan bersama atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda Penanaman Modal, Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta nota kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 dan Kalender Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2025.
Menurutnya, rancangan APBD 2025 yang telah diajukan pada 28 Oktober 2024, telah melalui serangkaian pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan SKPD. Nota persetujuan yang ditandatangani pada malam ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan rencana pembangunan Kota Bukittinggi yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Buya Marfendi menekankan pentingnya pengelolaan APBD yang transparan dan akuntabel untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui program-program prioritas seperti peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
"APBD harus menjadi alat efektif untuk mengurangi kemiskinan, menciptakan keadilan sosial, serta mendorong pembangunan yang merata di seluruh sektor. Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi," ujar Buya Marfendi.
Persetujuan Ranperda Penanaman Modal
Ranperda Penanaman Modal juga mendapat persetujuan dalam rapat tersebut. Penanaman modal dipandang sebagai faktor penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi tingkat kemiskinan.
Kemudian juga Buya Marfendi menegaskan bahwa regulasi penanaman modal harus dirancang secara komprehensif dan implementatif untuk mendukung kelangsungan pembangunan ekonomi jangka panjang.
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Ranperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga disepakati. Regulasi ini bertujuan untuk memastikan kesetaraan gender, non-diskriminasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, dengan memberikan perlindungan terbaik bagi perempuan dan anak-anak di Kota Bukittinggi.
Dalam rapat tersebut juga ditetapkan 15 Ranperda sebagai bagian dari Propemperda 2025, yang terdiri dari 2 inisiatif DPRD dan 13 usulan pemerintah daerah. Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk melaksanakan otonomi daerah dan tugas pembantuan secara efektif.
Selain itu, ditetapkan pula Kalender penyelenggaraan Pemerintahan Kota Bukittinggi Tahun 2025. Kalender ini menjadi panduan bagi perangkat daerah dalam melaksanakan program kerja tahunan secara terukur dan terarah.
Di akhir rapat, Buya Marfendi mengungkapkan harapannya agar sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjalin demi realisasi program-program yang telah dianggarkan.
"Semoga seluruh pihak dapat menjadi katalisator dalam mewujudkan pembangunan yang telah direncanakan untuk kesejahteraan masyarakat Bukittinggi," pungkasnya.***
Pewarta : sutan mudo
Posting Komentar