Sepinya Transaksi di Pasar Bukittinggi, Marfendi Usulkan Pembentukan BUMD.
Calon Wali Kota Bukittinggi, Buya Marfendi, menyapa para lansia di Parobaya saat berkunjung ke rumah warga.
Bukittinggi Matajurnalist.com_Lesunya transaksi jual-beli di pasar Kota Bukittinggi disebabkan oleh beberapa faktor ekonomi dan kebijakan pemerintah kota.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan pedagang Pasar Atas, Pasar Bawah, dan Pasar Aur Kuning, yang merasa perlu ada solusi untuk meningkatkan aktivitas ekonomi di kota Bukittinggi.
Calon kepala daerah Bukittinggi, Marfendi, menyarankan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola pasar secara profesional. Menurutnya, hal ini dapat memberikan legalitas yang jelas bagi pedagang dan PKL, serta menjamin kenyamanan dan keberlanjutan transaksi mereka.
"Kami akan mengkaji peraturan daerah terkait bersama DPRD agar pasar dikelola lebih baik, tanpa melanggar aturan yang ada. Contoh di Jakarta ada PD Pasar Jaya, maka kita bisa studi kasus di sana," ujar Marfendi pada Selasa (05/11/2024) saat busukan ke rumah warga.
Marfendi menegaskan, BUMD dapat membantu menata hak dan kewajiban pedagang, seperti aturan sewa dan retribusi. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah tidak seharusnya mencari untung dalam melayani kebutuhan pedagang, melainkan fokus pada peningkatan fasilitas demi kenyamanan mereka dan pembeli.
"Dana retribusi dari pedagang harus dialokasikan kembali untuk peningkatan layanan pasar, bukan untuk keuntungan pemerintah," pungkas Marfendi.***
Pewarta : sutan mudo
Posting Komentar