Dana Pokir Syafril SE Senilai Rp300 Juta Akan Dialokasikan untuk Perbaikan SDN 11 Sipisang Palupuah
Agam, MataJurnalist.com_Sebesar Rp300.000.000 dari total dana pokok pikiran (pokir) senilai Rp600.000.000 milik anggota DPRD Kabupaten Agam, Syafril SE, Dt Rajo Api, yang belum terpakai pada tahun 2024, akan dialihkan untuk perbaikan gedung SD Negeri 11 Sipisang di Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam, pada tahun 2025.
Hal ini disampaikan oleh Syafril saat di konfirmasi awak media pada Jumat siang (25/4/2025). Ia menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi fisik sekolah tersebut, yang hingga kini belum mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Agam.
"Sudah dua tahun siswa-siswi belajar di bangunan darurat. Ini sangat memprihatinkan. Kita siap mengalokasikan dana pokir untuk perbaikan SDN 11 yang sampai saat ini belum mendapat kejelasan dari Pemkab Agam terkait anggaran rehabilitasinya," ujar Syafril.
Ia menegaskan bahwa dana pokir tersebut merupakan bentuk kepeduliannya terhadap dunia pendidikan, khususnya di daerah pemilihannya. Syafril mengizinkan penggunaan Rp300 juta dari dana pokir miliknya untuk mendukung pembangunan fisik sekolah tersebut.
“Silakan manfaatkan dana pokir saya sebesar Rp300 juta untuk perbaikan SDN 11 Sipisang. Sisanya Rp300 juta lagi akan digunakan untuk kebutuhan lainnya,” katanya, melalui pesan singkat yang ia kirimkan melalui aplikasi WhatsApp.
Syafril juga berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Agam dapat segera merealisasikan alokasi dana tersebut. Ia menekankan bahwa sudah terlalu lama sekolah tersebut dibiarkan dalam kondisi yang tidak layak.
"Harapan kita, TAPD segera memproses dan menindaklanjuti pengalokasian dana ini, demi kelangsungan pendidikan anak-anak di Palupuah," pungkasnya.***
Pewarta : sutan mudo
Posting Komentar