24 C
id

Gudang Diduga Penimbunan BBM Ilegal di Bukittinggi Terbakar Hebat, Kerugian Capai Rp2 Miliar


Bukittinggi, MataJurnalist.com_Sebuah gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal ludes terbakar di kawasan Bonjo Baru, Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Minggu (18/5/2025). Lokasi ini diketahui berbatasan langsung dengan wilayah Koto Dalam, Pulai Anak Air, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan.

Menurut informasi yang dihimpun dari lapangan, gudang tersebut menyimpan berbagai jenis BBM ilegal seperti solar, pertalite, dan minyak tanah yang diduga berasal dari Palembang. Gudang ini disebut milik seseorang berinisial W.

Seorang saksi mata, Rahmat (55), mengaku mendengar suara ledakan keras dari arah gudang sesaat sebelum api terlihat membumbung tinggi ke udara.

"Waktu itu saya sedang melintas di seberang jalan, tiba-tiba terdengar ledakan keras. Tak lama setelah itu, asap tebal mengepul disusul api besar," ujar Rahmat kepada awak media.

Petugas pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Bukittinggi dengan bantuan belasan unit mobil damkar dari Bukittinggi dan Kabupaten Agam, segera dikerahkan ke lokasi. Namun, proses pemadaman terkendala oleh akses jalan yang sempit serta kerumunan warga yang menonton dari dekat.

Kepala Seksi Rescue DPKP Kota Bukittinggi, Dedi Aprianto, menjelaskan bahwa pihaknya menghadapi risiko tinggi dalam proses pemadaman akibat kandungan BBM yang sangat mudah terbakar.

"Diduga kuat tempat ini adalah lokasi penimbunan BBM ilegal. Tadi terjadi sekitar tiga kali ledakan. Tidak ada korban jiwa, namun ada kelalaian karena pemilik tidak ada di lokasi. Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung hampir dua jam," ujar Dedi.

Warga sekitar menyebut, gudang tersebut sudah lama beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Aktivitas bongkar muat BBM bahkan terlihat hampir setiap hari, meski tak ada plang nama atau izin usaha yang terpampang di sekitar lokasi.

Kepolisian Resor Kota Bukittinggi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pemilik sebenarnya dan penyebab kebakaran.

Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, saat dikonfirmasi mengaku pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, termasuk soal adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam pembiaran aktivitas ilegal tersebut.
“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami juga masih mendalami soal dugaan keterlibatan pihak lain,” ujarnya singkat.

Setelah api berhasil dipadamkan, tim Inafis Satreskrim Polresta Bukittinggi langsung memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil pendataan sementara, satu unit sepeda motor dan empat unit mesin pompa BBM hangus terbakar. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp2 miliar.

Pewarta: Sutan Mudo
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

- Advertisment -