Kasus Keracunan Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi, Dua Warga Binaan Meninggal Dunia
Istimewa : Dirut RSAM Bukittinggi, Busril saat memberikan keterangan kondisi terkini pasien Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Bukittinggi yang mengalami keracunan massal miras oplosan.
Bukittinggi, MataJurnalist.com_Tragedi keracunan minuman keras (miras) oplosan kembali merenggut korban jiwa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi. Pada Kamis pagi (1/5/2025), seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial MA meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM).
Kematian MA menambah jumlah korban tewas akibat insiden miras oplosan yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti zat parfum menjadi dua orang. Sehari sebelumnya, WBP berinisial I juga menghembuskan napas terakhirnya di RSUD Bukittinggi setelah mengalami gejala serupa.
“Benar, satu pasien atas nama inisial MA dinyatakan meninggal dunia pada pukul 08.50 WIB setelah dirawat sejak semalam di ruang ICU,” kata Direktur RSAM, dr. Busril, saat dikonfirmasi awak media.
Menurut dr. Busril, hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa MA mengalami intoksikasi alkohol berat, peningkatan kadar kalium dan karbon dioksida dalam tubuh, serta gangguan pernapasan akut yang menjadi penyebab kematiannya.
Dari total 22 warga binaan yang diduga mengonsumsi miras oplosan, sepuluh orang telah diperbolehkan pulang setelah kondisi mereka membaik. Sementara sebelas lainnya masih dirawat, dengan tiga pasien dalam kondisi kritis dan delapan orang lainnya menjalani perawatan intensif dalam kondisi stabil.
Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dengan pendampingan petugas Lapas untuk proses pemakaman.
Pihak berwenang saat ini masih melakukan penyelidikan guna mengungkap sumber dan distribusi miras oplosan di dalam lingkungan Lapas. Dugaan kuat menyebutkan bahwa miras tersebut mengandung bahan berbahaya yang biasanya tidak untuk dikonsumsi manusia, seperti kandungan alkohol dari parfum atau antiseptik.***
Pewarta : sutan mudo
Posting Komentar