Agam, MataJurnalist.com_Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Agam, Sayfril, SE, Dt. Rajo Api, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemekaran Kabupaten Agam. Hal ini ia sampaikan dalam wawancara bersama awak media usai kegiatan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) III, yang berlangsung di Kantor Camat Tilatang Kamang pada Kamis, 26 Juni 2025 yang lalu.
Sayfril menjelaskan bahwa proses administratif di tingkat Kabupaten Agam sudah rampung. Mulai dari pengajuan usulan, kajian akademis oleh Universitas Andalas (Unand), hingga pengambilan keputusan di Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Agam, semuanya telah dilakukan. Bahkan, Bupati Agam pun telah memberikan persetujuannya.
“Tahapan di tingkat kabupaten sudah selesai. Sekarang, keputusan tersebut sedang dibahas di DPRD Provinsi Sumatera Barat untuk memperoleh rekomendasi sebelum dilanjutkan ke Gubernur. Setelah rekomendasi provinsi keluar, barulah berkas dikirim ke Kementerian Dalam Negeri dan dibahas di Komisi II DPR RI,” jelasnya.
Meski proses di tingkat pusat belum dimulai, Sayfril menegaskan bahwa semangat perjuangan tidak boleh surut.
“Sebagai masyarakat nagari pejuang, kita tidak boleh menyerah. Pemekaran ini adalah langkah strategis demi kesejahteraan masyarakat Agam,” tegasnya.
Ia memaparkan bahwa tujuan utama pemekaran adalah menciptakan pemerataan pembangunan dan kemudahan pelayanan publik. Dengan adanya kabupaten baru, wilayah administrasi akan lebih kecil dan lebih mudah dijangkau. Selain itu, ibukota kabupaten yang baru juga akan menjadi magnet pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan penciptaan lapangan kerja.
“Ibukota kabupaten rencananya akan dipusatkan di wilayah Balingka, tanah peninggalan Belanda. Potensinya sangat besar untuk dikembangkan menjadi pusat pertumbuhan baru,” tambahnya.
Berdasarkan kajian para ahli, jumlah penduduk Kabupaten Agam yang hampir mencapai 666.000 jiwa telah memenuhi syarat untuk dilakukan pemekaran wilayah, ucapnya.
“Secara kajian akademik dan administratif, kita sudah sangat layak. Tinggal menunggu dukungan penuh dari DPRD Provinsi dan Gubernur Sumbar agar bisa segera dikirim ke pusat. Setelah itu, keputusan akhir akan berada di tangan pemerintah pusat melalui Komisi II DPR RI,” ujar Sayfril.
Ia pun berharap agar DPRD Provinsi Sumatera Barat dan Gubernur segera mengeluarkan rekomendasi, demi mempercepat realisasi pemekaran yang telah lama diperjuangkan.
“Pemekaran adalah solusi terbaik bagi masyarakat Agam. Kita ingin masyarakat lebih sejahtera dan pelayanan lebih merata. Untuk itu, mari kita terus berjuang bersama,” pungkasnya.***
Pewarta : sutan mudo
Komentar0