24 C
id

Kejaksaan Negeri Bukittinggi Gelar Layanan Hukum Gratis di Jam Gadang

Bukittinggi, MataJurnalist.com_Kejaksaan Negeri Bukittinggi melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menggelar kegiatan Pelayanan Hukum Gratis bagi masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Kota Bukittinggi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, (13/6/2025) bertempat di area pedestrian Jam Gadang, ikon wisata Kota Bukittinggi.

Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi melalui Kepala Seksi Intelijen, Saldi, S.H., M.H., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan. Tujuannya adalah untuk memberikan edukasi hukum serta membuka ruang konsultasi hukum bagi masyarakat secara langsung.

“Kegiatan ini adalah bentuk nyata pelayanan hukum kepada masyarakat. Kami ingin memberikan pemahaman yang lebih baik tentang berbagai aspek hukum, sekaligus menyediakan sarana konsultasi langsung atas permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat,” ujar Saldi.

Pelayanan hukum tersebut dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri Bukittinggi, dan rencananya akan dijadwalkan secara rutin setiap bulan. Dengan adanya layanan ini, diharapkan kesadaran dan pengetahuan hukum masyarakat Bukittinggi semakin meningkat, ujarnya. 

Bagi masyarakat yang tidak sempat mengunjungi stan layanan di lokasi kegiatan, Kejaksaan Negeri Bukittinggi juga menyediakan alternatif konsultasi langsung di kantor pada hari kerja. 

Selain itu, kata Saldi, masyarakat juga dapat melakukan konsultasi hukum secara daring melalui platform resmi di laman www.halojpn.id.***

Pewarta : sutan mudo 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

- Advertisment -