Palupuh, MataJurnalist.com_Suasana dialog yang terbuka, penuh keakraban, dan sarat harapan mewarnai pelaksanaan reses pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Agam dari Daerah Pemilihan (Dapil) III yang digelar di Aula Kantor Camat Palupuh, Selasa (24/6).
Kegiatan menjadi momentum strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung aspirasi, kritik, dan harapan terkait pembangunan daerah mereka.
Diskusi Terbuka, Dari Aspirasi Menuju Aksi Nyata
Kegiatan reses ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimca, Kapolsek Palupuh, para wali nagari se-Kecamatan Palupuh, Ketua KAN, Bundo Kanduang, tokoh masyarakat, serta Ketua BKMT.
Harapan besar pun mengemuka agar seluruh aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti sebagai catatan rapat, melainkan menjadi arah kebijakan yang nyata, terukur, dan berpihak pada kebutuhan rakyat.
Dalam sambutannya, Wali Nagari Nan Limo, Trisakti, menekankan pentingnya sinergi antara wakil rakyat dan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di nagari.
“Silaturahmi seperti ini sangat penting. Kalau ada persoalan, bisa langsung kita sampaikan. Di nagari kami, terjadi pemotongan anggaran yang bukan semata efisiensi. Kami berharap suara kami bisa benar-benar tersampaikan lewat DPRD, karena kami yakin lembaga ini adalah saluran resmi dan sah untuk memperjuangkan kepentingan rakyat,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjadikan ruang pertemuan tersebut sebagai ajang memperkuat kebersamaan dalam membangun nagari.
“Pemberitaan positif soal kemajuan nagari sangat kita butuhkan. Mari kita duduk bersama menyelesaikan masalah. Ini tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Palupuh, Datuak Garang, menyampaikan sejumlah usulan konkret kepada para anggota dewan yang hadir. Ia menyoroti pentingnya perhatian terhadap pembangunan fisik dan sektor pariwisata.
“Kami berharap kegiatan pembangunan bisa lebih diprioritaskan. Mohon juga ada dukungan operasional untuk aktivitas masyarakat, seperti rambu jalan dan penunjuk arah. Potensi wisata Palupuh sangat besar, mari jadikan ini sebagai destinasi yang diperhatikan,” katanya penuh harap.
Bayu, salah seorang warga, menyoroti masalah yang membelit Badan Usaha Milik Nagari Bersama (Bumdesma). Ia mendesak agar masalah tersebut segera diselesaikan secara adil dan transparan.
“Persoalan Bumdesma jangan dibiarkan menggantung. Kalau memang ada kesalahan, selesaikan secara hukum dan terbuka. Masyarakat butuh kejelasan agar kepercayaan kepada lembaga nagari tidak luntur,” tegasnya.
Enam anggota DPRD Agam dari Dapil III yang hadir dalam acara tersebut secara kompak menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang mereka serap selama masa reses.
Henrizal Sutan Mudo (PAN) menegaskan bahwa masa reses merupakan bagian dari amanah konstitusi.
“Ini adalah masa sidang ketiga sejak kami dilantik tahun 2024. Kami hadir untuk mendengarkan suara masyarakat dan menjadikannya dasar perjuangan dalam forum formal pemerintahan,” ujarnya.
Henrizal juga menyatakan bahwa kehadiran mereka adalah hasil kepercayaan masyarakat di masing-masing kecamatan.
“Kami tidak menjanjikan hal muluk-muluk. Tapi kami pastikan, semua pokok pikiran (pokir) yang belum terealisasi akan kami kawal hingga terealisasi,” katanya penuh tekad.
Dr. Novi Irwan, S.Pd (Gerindra) menggarisbawahi kondisi keuangan daerah yang menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan pembangunan.
“Kami bertugas merancang, menganggarkan, dan mengevaluasi. Namun, saat ini Pemkab Agam masih menghadapi defisit sebesar Rp30 miliar. Ini tentu perlu menjadi perhatian bersama,” jelasnya.
Ir. Fairisman Dt. Piranggo (Golkar) menekankan pentingnya promosi wisata dan pembangunan SDM.
“Wisata Palupuh punya potensi besar. Kita butuh strategi yang matang, infrastruktur yang memadai, dan promosi yang konsisten. Pendidikan juga harus jadi prioritas, karena itu fondasi utama peningkatan kualitas sumber daya manusia,” tuturnya.
Donny (NasDem) menyoroti pentingnya sinergi antarpihak agar program-program pembangunan dapat berjalan optimal.
“Kami di DPRD siap mengawal aspirasi masyarakat. Tapi mari kita bangun kerja sama agar program yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Syafril, SE Dt. Rajo Api (Demokrat) menjelaskan batas kewenangan DPRD dalam menjalankan fungsinya.
“Kami memiliki fungsi penganggaran, pengawasan, dan legislasi. Pelaksanaan ada di tangan eksekutif. Namun, kami pastikan semua pokir yang kami usulkan berasal dari suara rakyat,” tegasnya.
Kemudian, Neldawelis (PKS) juga menegaskan komitmen membawa seluruh aspirasi masyarakat ke dalam pembahasan APBD dan program kerja pemerintah daerah, ungkapnya.***
Pewarta : Sutan mudo
Komentar0