GUO9GpGoBSrpBUW9TSG0TUApTA==

Hasil Pemikiran Anggota DPRD Sumbar Asril SE, Peternak Lebah Sepakat Bentuk Koperasi Madu Agam Bukittinggi, Melalui Bimtek Perkoperasian




Arahan Anggota DPRD Provinsi Asril SE, dalam pembentukan Koperasi Madu Agam Bukittinggi pada hari Selasa (26/8/2025)

Bukittinggi MataJurnalist.com_Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perkoperasian bagi masyarakat, kelompok usaha, koperasi,  pada Selasa, 26 Agustus 2025. Kegiatan ini dipusatkan di UPTD Balai Pelatihan Penyuluhan Pertanian, dengan fokus utama pada penguatan kelembagaan kelompok peternak lebah madu.

Bimtek menghadirkan narasumber berkompeten, di antaranya Anggota DPRD Provinsi Sumbar Asril, SE, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar Dr. Endrizal, serta Kabid Perizinan dan Kelembagaan Koperasi Junaidi.

Dalam sambutannya, Asril menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh kehilangan hak dalam mengelola usaha hanya karena tidak memahami aturan. Sebaliknya, pemerintah wajib hadir untuk memastikan hak-hak masyarakat tetap terjamin.

“Peternak lebah diharapkan mampu menjadikan madu sebagai produk unggulan Sumbar. Selain bernilai ekonomi, usaha ini juga berkontribusi menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan paru-paru kota,” ujar Asril.

Ia menjelaskan, dari sekitar 70 calon peternak madu, sebanyak 30 orang peserta dipilih untuk mengikuti Bimtek ini. Mereka diproyeksikan menjadi pendiri koperasi, sementara peserta lain akan dirangkul sebagai anggota.
“Asril menargetkan koperasi peternak madu ini sudah terbentuk pada akhir tahun 2025 dan dapat beroperasi penuh mulai 2026. Melalui koperasi, produk madu Sumbar akan diproduksi, dikemas, dan dipasarkan lebih profesional sehingga mampu menembus pasar yang lebih luas,” tambahnya.

Asril juga meminta Dinas Koperasi UKM terus melakukan pendampingan, mulai dari tahap pembentukan, perizinan, hingga pengembangan usaha. Menurutnya, langkah ini merupakan pondasi penting bagi keberlanjutan ekonomi generasi mendatang.

“Ini langkah strategis untuk menyiapkan wadah usaha yang eksis, berdaya saing, dan mampu memberikan kesejahteraan nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dari hasil musyawarah dalam Bimtek tersebut, peserta akhirnya menyepakati pembentukan koperasi dengan nama Koperasi Agam Bukittinggi.

Sementara itu, Triana Yovieanny, Fungsional Analis Kebijakan Koperasi Provinsi Sumbar, menjelaskan bahwa pemilihan nama koperasi mencerminkan identitas dan kebersamaan para peternak. 

Koperasi yang didirikan berbentuk koperasi produsen primer provinsi, dengan wilayah keanggotaan yang meliputi  daerah Agam dan Bukittinggi, khususnya sentra-sentra peternak lebah madu.

“Dengan terbentuknya koperasi ini, diharapkan peternak madu dapat bekerja sama lebih solid, memiliki payung hukum yang kuat, serta mampu mengembangkan produk madu sebagai komoditas unggulan Sumbar,” tutup Triana.***

Pewarta : sutan mudo 

Komentar0

Type above and press Enter to search.