GUO9GpGoBSrpBUW9TSG0TUApTA==

Pemko dan DPRD Bukittinggi Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA–PPAS 2025, RPJMD 2025–2029, serta Tutup dan Buka Tahun Sidang

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi dan Wako Bukittinggi Ramlan Nurmatias, melakukan penandatangan Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025, Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025–2029 dan Tutup Tahun Sidang 2024–2025.

Bukittinggi MataJurnalist.com_Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD Kota Bukittinggi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)–Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Pada kesempatan yang sama, DPRD juga menutup Tahun Sidang 2024–2025 dan membuka Tahun Sidang 2025–2026.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Rabu (13/8). DPRD Selesaikan Pembahasan KUA–PPAS dan RPJMD

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyampaikan bahwa pada 14 Juli lalu Pemko Bukittinggi telah menyerahkan Rancangan Perubahan KUA–PPAS APBD 2025 serta Ranperda RPJMD 2025–2029. 

Penyusunan dokumen ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan, yang dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Alhamdulillah, pembahasan KUA–PPAS dan RPJMD telah selesai dan disetujui melalui rapat gabungan komisi serta paripurna internal hari ini,” ujarnya.

Syaiful menambahkan, dengan dimulainya Tahun Sidang 2025–2026, DPRD akan memanfaatkan momentum ini untuk refleksi, menerima masukan, dan memperbaiki kinerja. DPRD tetap berkomitmen menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan demi kemajuan Kota Bukittinggi.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat dan Pemko. Semoga kerja sama ini membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi warga Bukittinggi,” tutupnya.

Juru bicara Banggar DPRD Bukittinggi, Yerry Amiruddin, menjelaskan rincian rancangan Perubahan KUA–PPAS 2025. Pendapatan daerah semula dianggarkan Rp730 miliar lebih, berubah menjadi Rp745 miliar lebih. Belanja daerah ditetapkan Rp791 miliar lebih, terdiri dari:

Belanja Operasi Rp743 miliar lebih, Belanja Modal Rp43 miliar lebih, Belanja Tidak Terduga Rp1 miliar, Belanja Transfer Rp3,6 miliar lebih

Sementara pembiayaan netto dianggarkan sebesar Rp33 miliar lebih.

Yerry mengungkapkan masih ada belanja/pengeluaran sebesar Rp13 miliar lebih yang belum memiliki sumber pendanaan. Diharapkan pembahasan Perubahan APBD nanti sudah menemukan sumber dana atau menyesuaikan alokasi belanja agar SILPA tahun berjalan menjadi nol rupiah.

Anggota DPRD, Apt. Linda Wardiyanti, menyebut RPJMD 2025–2029 merupakan turunan visi, misi, dan program Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih untuk masa jabatan 2025–2030, yang akan dilantik pada 20 Februari 2025. Dokumen ini menjadi pedoman strategis untuk menjawab tantangan pembangunan berdasarkan evaluasi RPJMD sebelumnya dan kondisi daerah saat ini.

Wakil Ketua DPRD, Zulhamdi Nova Candra, membacakan laporan kinerja DPRD periode 7 Agustus 2024 hingga 13 Agustus 2025. Dalam periode ini, DPRD yang beranggotakan 25 orang telah menetapkan lima perda, termasuk Perubahan APBD 2024, Penanaman Modal, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, APBD 2025, dan RPJPD 2025–2045.

Sejumlah raperda masih dibahas, seperti SPBE, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, RPJMD 2025–2029, dan Pertanggungjawaban APBD 2024. Fungsi anggaran dijalankan melalui pembahasan KUA–PPAS, APBD, LKPJ Wali Kota, dan perubahan KUA–PPAS. Sementara fungsi pengawasan dilakukan melalui rapat kerja, dengar pendapat, kunjungan kerja, dan tiga kali reses.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengapresiasi kerja DPRD yang telah membahas dan menyepakati RPJMD 2025–2029 serta Perubahan KUA–PPAS 2025. RPJMD ini mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 29 Tahun 2024, Perda Nomor 1 Tahun 2025, dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025, dengan target kinerja hingga 2030.

“Visi dan misi telah diturunkan menjadi tujuan dan sasaran kota yang dilengkapi indikator lima tahun ke depan, sebagai pedoman SKPD dalam menyusun Renstra,” jelasnya.

Ramlan juga menyampaikan terima kasih kepada Banggar DPRD dan TAPD yang telah menuntaskan pembahasan Perubahan KUA–PPAS 2025.***

Pewarta : sutan mudo

Komentar0

Type above and press Enter to search.