GUO9GpGoBSrpBUW9TSG0TUApTA==

APBD Perubahan Bukittinggi 2025 Disahkan, Belanja Naik Rp46 Miliar, SiLPA Melejit Jadi Modal Program Unggulan


Bukittinggi, MataJurnalist.com_Kabar gembira datang bagi masyarakat Bukittinggi. Pemerintah Kota bersama DPRD secara resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Senin (29/9). 

Keputusan ini membawa penambahan belanja daerah sebesar Rp46 miliar yang akan difokuskan untuk memperkuat program-program strategis dan unggulan kota.

Selain mengesahkan APBD Perubahan, rapat paripurna juga sekaligus menyetujui perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Bukittinggi.

SiLPA Melejit jadi Kekuatan Baru APBD
Wali Kota Bukittinggi, H. Ramlan Nurmatias, menyampaikan bahwa perubahan anggaran ini tidak terlepas dari dinamika fiskal daerah yang berkembang di luar asumsi awal.

“Perubahan APBD ini dipicu oleh adanya peningkatan kemampuan pendapatan daerah sebesar Rp20,1 miliar serta kenaikan signifikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA),” ungkapnya.

Ramlan menjelaskan, pada awalnya SiLPA Tahun Anggaran 2025 hanya diproyeksikan sebesar Rp7,2 miliar. Namun setelah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI), angka tersebut melonjak drastis menjadi Rp35,3 miliar.

“Ini menunjukkan efisiensi kita membuahkan hasil. SiLPA sebesar Rp35,3 miliar ini akan kita alokasikan menjadi belanja yang mendukung pencapaian visi kota serta program-program unggulan sesuai RPJMD,” tegasnya.

Total tambahan belanja yang dialokasikan mencapai Rp46 miliar, yang akan diarahkan antara lain untuk pencapaian astacita dan penuntasan program prioritas.

Tak hanya soal anggaran pembangunan, Paripurna juga menyetujui revisi Perda terkait hak keuangan dan administratif anggota dewan. 

Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyatakan bahwa revisi ini merupakan inisiatif legislatif sebagai bentuk penyesuaian terhadap regulasi terbaru dari pemerintah pusat, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023.

“Ini adalah keniscayaan agar mekanisme dan hak DPRD tetap sinkron dengan aturan nasional,” katanya.

“DPRD memiliki peran penting dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Maka penyelarasan hak keuangan sesuai regulasi terbaru adalah bagian dari penguatan kelembagaan,” ujarnya.

Babak Baru Pengelolaan Keuangan Daerah
Dengan disahkannya APBD Perubahan dan revisi Perda ini, Bukittinggi memasuki babak baru dalam tata kelola keuangan daerah, program pembangunan tetap berjalan agresif, sementara kesejahteraan wakil rakyat ikut diperkuat dalam koridor aturan nasional.

Langkah ini diharapkan menjadi momentum percepatan realisasi visi pembangunan kota serta penguatan sinergi eksekutif dan legislatif demi masyarakat Bukittinggi yang lebih maju.***

Pewarta : sutan mudo 

Komentar0

Type above and press Enter to search.