GUO9GpGoBSrpBUW9TSG0TUApTA==

Malalak Selatan Borong 3 Penghargaan, Jadi Model Nagari Sadar Hukum dan Keadilan Sosial di Sumbar

Agam MataJurnalis.com_Nagari Malalak Selatan, Kabupaten Agam, kembali mengukir prestasi. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukittinggi bersama Perhimpunan Advokat Nusantara (PAN) Raya Sumatera Barat memberikan apresiasi tertinggi dengan menyerahkan tiga penghargaan sekaligus atas komitmen dan inovasinya dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di tingkat nagari.

Pemberian penghargaan ini berlangsung pada Jumat (17/10), dan menunjukkan pengakuan terhadap keberhasilan Malalak Selatan dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan berbasis kearifan lokal.

Tiga penghargaan prestisius tersebut meliputi Nagari Sadar Hukum 2025, sebagai pengakuan atas tingginya tingkat kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat.

Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Nagari Teladan, atas keaktifan dan efektifitasnya dalam memberikan konsultasi dan pendampingan hukum gratis bagi warga.

Kemudian, peacemaker Justice Awards, yang diberikan secara khusus kepada Walinagari Malalak Selatan, Amir Koto Dt Marahindo, atas peran strategisnya dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial secara damai, musyawarah, dan berkeadilan.

Ketua LBH Bukittinggi, Riyan Permana Putra, menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah bentuk apresiasi terhadap nagari yang berhasil menghadirkan pelayanan hukum yang dekat dengan masyarakat, sekaligus menjadi model penyelesaian sengketa berbasis musyawarah dan kearifan lokal Minangkabau.

“Nagari Malalak Selatan membuktikan bahwa kesadaran hukum tidak harus selalu datang dari kota besar. Justru dari nagari, nilai-nilai keadilan sosial dan musyawarah hidup kembali dan terimplementasi dengan baik. Inilah yang ingin kami apresiasi dan dorong sebagai model nasional,” ujar Riyan.

Riyan Permana Putra, yang juga menjabat Ketua PAN Raya Sumatera Barat, menambahkan bahwa keberadaan Posbakum Nagari Malalak Selatan merupakan contoh nyata penerapan konsep “Justice for All” atau keadilan untuk semua. Posbakum di nagari ini dinilai aktif menjangkau warga, memberikan konsultasi, dan pendampingan bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan akses keadilan.
Sementara itu, walinagari Malalak Selatan, Amir Koto Dt Marahindo, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih mendalam atas pengakuan dari LBH dan PAN Raya. Ia menegaskan bahwa keberhasilan nagari bukanlah semata-mata karena pemerintah nagari, tetapi berkat partisipasi aktif seluruh masyarakat dan dukungan berbagai pihak.

“Kami berkomitmen menjadikan hukum sebagai budaya hidup, bukan sekadar aturan di atas kertas. Masyarakat harus merasa hukum adalah sahabat, tempat mencari keadilan, dan sarana membangun kedamaian,” tegas Walinagari.

Dengan diraihnya tiga penghargaan ini, Nagari Malalak Selatan diharapkan menjadi role model nagari sadar hukum di Sumatera Barat dan menginspirasi nagari-nagari lain untuk mengembangkan layanan bantuan hukum yang inklusif, berkeadilan sosial, dan memberdayakan masyarakat berbasis kearifan lokal, pingkasnya.***

Pewarta : sutan mudo 

Komentar0

Type above and press Enter to search.