Bukittinggi, MataJurnalist.com_Menjelang berakhirnya Tahun Anggaran 2025, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bukittinggi menggelar rapat penyusunan serta perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
Kegiatan diadakan pada hari Kamis (27/11/2025) di Kantor Bawaslu Bukittinggi Belakang Balok, agenda yang bertujuan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program pengawasan pemilu serta menyesuaikan kebutuhan anggaran dengan dinamika tahapan pemilu.
Kegiatan dihadiri Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi Ruzi Hariadi, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Eri Vatria, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Ridwan Afandi, Plt. Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Bukittinggi Leni Marlina, serta staf dan anggota Sekretariat Bawaslu Kota Bukittinggi.
Rapat dibuka Ketua Bawaslu Ruzi Hariadi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa menjelang penutupan tahun anggaran, Bawaslu masih memiliki sejumlah agenda penting, termasuk kegiatan yang melibatkan awak media.
Ruzi menegaskan bahwa seluruh program yang berada di bawah masing-masing divisi harus berjalan sesuai ketentuan dan tetap mengutamakan efektivitas pengawasan.
“Berbagai kegiatan operasional Bawaslu, banyak kegiatan yang telah dilakukan dan itu tergantung Divisi masing-masing, mulai dari pembinaan kelembagaan, koordinasi, evaluasi pengawasan, hingga penanganan laporan dan fasilitasi, harus tetap kita jalankan secara maksimal. Setiap divisi memiliki tanggung jawab masing-masing dan perlu memastikan kegiatan berjalan tepat sasaran,” kata Ruzi.
Sementara itu, Plt. Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Bukittinggi, Leni Marlina, memaparkan kondisi anggaran tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa total anggaran Bawaslu Kota Bukittinggi pada tahun 2025 mencapai Rp 2,6 miliar.
Dari jumlah itu, sekitar Rp 1,6 miliar telah terealisasi, sementara sekitar Rp 1 miliar masih dialokasikan untuk berbagai kebutuhan operasional, termasuk gaji pegawai dan pelaksanaan program kegiatan pengawasan pemilu lainnya hingga akhir tahun,” jelas Leni Marlina.
Perubahan RKA ini menjadi vital untuk memastikan sisa anggaran Rp1 miliar tersebut dapat digunakan secara maksimal dan akuntabel sesuai kebutuhan, pungkasnya.***
Pewarta : sutan mudo


Komentar0