GUO9GpGoBSrpBUW9TSG0TUApTA==

Kejaksaan Bukittinggi Bagikan Stiker “Korupsi Bukan Solusi” di MPP, Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

 


Bukittinggi, MataJurnalist.com_Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bukittinggi melaksanakan kegiatan pembagian stiker bertema “Korupsi Bukan Solusi” di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bukittinggi, Selasa (11/11/2025).

Kegiatan merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi dan kampanye anti korupsi yang digelar menjelang puncak peringatan pada 9 Desember 2025 mendatang.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Saldi, menjelaskan bahwa pemilihan lokasi di MPP bukan tanpa alasan. Menurutnya, MPP merupakan pusat pelayanan publik yang banyak berhubungan langsung dengan masyarakat, khususnya dalam urusan perizinan dan administrasi.

“Mall Pelayanan Publik ini melayani berbagai jenis perizinan dan layanan publik. Dengan banyaknya masyarakat yang berurusan di sini, kami ingin mengingatkan agar seluruh proses pelayanan tetap bersih dan transparan. Melalui pembagian stiker ini, kami ingin menanamkan kesadaran bahwa korupsi bukanlah solusi,” ujar Saldi.

Lebih lanjut, Saldi menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, yang menjadi momentum untuk meneladani semangat perjuangan para pahlawan dengan cara berjuang melawan korupsi, ucapnya.

“Kalau dulu para pahlawan berjuang melawan penjajah, sekarang kita berjuang melawan korupsi. Dengan menjauhi praktik korupsi, berarti kita menghargai pengorbanan para pahlawan,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Kepala MPP Bukittinggi, Syafnir, menyambut baik kegiatan yang dilakukan Kejaksaan tersebut. Ia menilai pembagian stiker anti korupsi menjadi pengingat penting bagi petugas pelayanan publik dan masyarakat agar bersama-sama mencegah tindakan korupsi.

“Kami mendukung penuh kegiatan Kejaksaan ini. Dalam setiap pelayanan, masyarakat selalu berinteraksi langsung dengan petugas. Melalui kegiatan ini, kami berharap semua pihak dapat lebih berhati-hati dan menjauhi praktik yang mengarah pada korupsi,” ujar Syafnir.

Pada kesempatan itu, Syafnir mengimbau masyarakat agar berani melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan dalam pelayanan publik.

“Mari sama-sama kita cegah korupsi. Jika ada petugas yang melanggar, masyarakat jangan ragu untuk melapor,” pungkasnya.***

Pewarta : sutan mudo 

Komentar0

Type above and press Enter to search.