GUO9GpGoBSrpBUW9TSG0TUApTA==

DPRD Agam Gelar Paripurna LKPJ 2025, Tekankan Evaluasi Kinerja dan Perbaikan Layanan Publik

Foto Istimewa : Suasana Sidang

Agam, MataJurnalis.com_DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat paripurna pada Senin (30/3/2026) dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Dalam forum tersebut, Bupati Agam Ir. Benni Warlis memaparkan secara langsung capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Agam, H. Ilham, didampingi Wakil Ketua Henrizal, Muhammad Risman, dan Aderia. Turut hadir unsur Forkopimda Plus, Sekretaris Daerah M. Lutfi, pimpinan BUMN/BUMD, serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam.

Dalam penyampaiannya, Bupati Benni Warlis menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, serta pelayanan publik selama tahun 2025.

Penyampaian tersebut, telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 sebagai aturan pelaksanaannya.

“LKPJ ini menggambarkan capaian indikator kinerja utama dari berbagai dokumen perencanaan daerah, mencakup keberhasilan, tantangan, serta langkah strategis yang ditempuh sepanjang tahun 2025,” ujarnya.

Ia juga menekankan komitmen pemerintah daerah untuk terus menjaga transparansi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui evaluasi berkelanjutan terhadap kinerja perangkat daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Agam, H. Ilham, menyampaikan bahwa DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas LKPJ secara menyeluruh dan mendalam.

“Seluruh materi LKPJ akan kami dalami secara komprehensif. Hasil pembahasan nantinya akan menjadi rekomendasi strategis untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” jelasnya.

Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Agam dari Komisi III, Syafril, S.E., Dt. Rajo Api, menyampaikan bahwa DPRD akan membentuk tiga panitia khusus (pansus) untuk membahas LKPJ tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Agam dari Partai Demokrat, Syafril SE Dt Rajo Api 

Hal itu disampaikannya saat dihubungi pada Selasa sore (31/3/2026). Ia menjelaskan, pembentukan pansus bertujuan agar pembahasan LKPJ dapat menghasilkan rekomendasi yang lebih terarah dan strategis.

Menurutnya, fokus utama pansus meliputi peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi penggunaan anggaran, pemenuhan serta perbaikan infrastruktur, serta penguatan kepatuhan terhadap regulasi.

“Dengan pembahasan yang mendalam, kita harapkan tata kelola pemerintahan ke depan menjadi lebih transparan, efektif, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ucap Syafril.

Dengan disampaikannya LKPJ Tahun Anggaran 2025 ini, diharapkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Agam semakin solid dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan, pungkasnya.***


Pewarta : Sutan Mudo 

Komentar0

Type above and press Enter to search.