GUO9GpGoBSrpBUW9TSG0TUApTA==

Pemekaran 13 Nagari di Agam Masuki Tahap Akhir, Target Rampung 2026–2027

Agam, MataJurnalis.com_Sebanyak 13 nagari persiapan di Kabupaten Agam kini memasuki tahap lanjutan dalam proses pemekaran nagari tahap II. Dari jumlah tersebut, 7 nagari berada di Kecamatan Tilatang Kamang. Sebelumnya, pada tahun 2023, sebanyak 10 nagari telah sukses dimekarkan.

Saat ini, 13 nagari tersebut telah berstatus sebagai nagari persiapan dan tengah berproses menuju nagari definitif. Prosesnya bahkan telah sampai ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang menandakan bahwa tahapan pemekaran sudah mendekati garis akhir.

Anggota DPRD Kabupaten Agam dari Dapil Agam III (Tilatang Kamang, Palupuh, Kamang Magek), Syafril Dt. Rajo Api, yang juga merupakan mantan Ketua Panitia Pemekaran Nagari Nan Tujuah, menyampaikan optimisme terhadap kelanjutan proses ini. Ia sebelumnya sukses mengawal pemekaran Nagari Nan Tujuah menjadi Nagari Induk Nan Tujuah dan Nagari Nan Limo sebagai nagari baru.

Menurut Syafril, proses pemekaran 13 nagari tersebut, termasuk pemekaran dari Nagari Induk Koto Tangah dan Nagari Induk Gadut, kini telah berada di Kemendagri. Hal ini menunjukkan bahwa pemekaran sudah berada pada tahap akhir.

“Berdasarkan pengalaman, hanya tinggal dua tahapan lagi menuju nagari definitif, yaitu penerbitan kode registrasi desa/nagari dari Kemendagri, serta pembahasan di Komisi II DPR RI hingga pengesahan dalam sidang paripurna,” jelasnya.

Setelah itu, nagari-nagari tersebut akan diresmikan secara resmi sebagai nagari definitif di wilayah masing-masing.

Syafril yang akrab disapa Nyiak Api memperkirakan, jika tidak ada kendala berarti seperti monitoring lanjutan dari pemerintah pusat, maka proses pemekaran ini dapat rampung pada tahun 2026 atau paling lambat 2027.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Agam, Handria Asmi. Ia menjelaskan bahwa saat ini proses pemekaran sudah memasuki tahap kunjungan lapangan oleh tim verifikasi Kemendagri.

“Kita berharap setelah kunjungan lapangan ini, pemerintah pusat segera menetapkan 13 nagari baru dengan diterbitkannya kode desa atau nagari,” ujarnya.

Adapun 13 nagari persiapan tersebut tersebar di tiga kecamatan, diantaranya : Kecamatan Tilatang Kamang (7 nagari), Koto Tangah Lamo, Koto Tangah Tujuah Nagari, Koto Tangah Sidang Koto Laweh, Koto Tangah Koto Malintang merupakan induk, Nagari Koto Tangah, serta Gadut Timur, Gadut Barat, dan Aro Kandikia merupakan induk, Nagari Gadut.

Kecamatan Lubuk Basung, 5 nagari diantaranya : Kandih, Sangkir, Surabayo, Sungai Jariang, dan Parit Panjang merupakan Induk, Nagari Lubuk Basung.

Kecamatan Palembayan (1 nagari) : Tigo Koto Silungkang Timur Induk Nagari Tigo Koto Silungkang.

Di akhir keterangannya, Nyiak Api menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pemekaran nagari ini.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berjuang. Semoga ini menjadi amal ibadah dan mampu meningkatkan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat nagari, khususnya di Kabupaten Agam, Sumatera Barat,” tutup Syafril Dt. Rajo Api.***


Pewarta : sutan mudo 

Komentar0

Type above and press Enter to search.