Paripurna, Hantaran Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota 2025.
Bukittinggi, MataJurnalist.com_ Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Senin (30/3/2026), di Gedung DPRD.
Rapat paripurna pada saat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, yang dalam pelaksanaannya didampingi oleh Wakil Ketua Benni Yusrial dan Zulhamdi Nova Candra. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh anggota DPRD Bukittinggi, Sekretaris Dewan (Sekwan), serta turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bukittinggi.
Selain itu, kehadiran para niniak mamak sebagai tokoh adat, insan pers, serta berbagai undangan lainnya turut menambah khidmat dan semarak jalannya rapat paripurna.
Terpantau dilapangan awak media, suasana rapat berlangsung tertib dan penuh perhatian, mencerminkan komitmen bersama dalam membahas agenda yang telah ditetapkan demi kemajuan dan kepentingan masyarakat Kota Bukittinggi kedepannya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD H. Syaiful Efendi menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta rapat serta menegaskan bahwa agenda paripurna kali ini merupakan penyampaian resmi LKPJ Wali Kota Bukittinggi Tahun 2025.
Ia juga menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M kepada seluruh hadirin.
Ketua DPRD H. Syaiful Efendi Saat membuka Sidang Paripurna di dampingi Wakil DPRD Benni Yusrial dan Zulhamdi Nova Candra, Wakil Walikota Ibnu Asis.
"Mohon maaf lahir dan batin, semoga kebahagiaan dan keberkahan selalu menyertai kita semua,” ujarnya.
Dalam pengantarnya, disampaikan bahwa LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diperbarui terakhir melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
LKPJ menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik selama satu tahun anggaran, kata Syaiful Efendi.
Wakil Wali Kota Ibnu Asis dalam paparannya menyampaikan bahwa realisasi Pendapatan Daerah Kota Bukittinggi tahun 2025 mencapai Rp755,88 miliar dari target Rp754,15 miliar, atau sebesar 100,2 persen.
Dalam sambutannya, menyampaikan secara Rinci, Ia katakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp161,33 miliar (97,36%), Pendapatan Transfer: Rp590,54 miliar (100,35%). Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp694,82 miliar dari target Rp787,24 miliar atau sebesar 88,26 persen.
Sedangkan belanja daerah terdiri dari: Belanja Operasi: Rp650,13 miliar (89,89%) Belanja Modal: Rp41,91 miliar (83,27%), Belanja Tidak Terduga: Rp8,12 juta (0,08%). Belanja Transfer: Rp2,76 miliar (75,89%)
Suasana sidang Paripurna.Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah dari SILPA tahun sebelumnya terealisasi 100 persen sebesar Rp35,36 miliar, katanya.
Wawako menjelaskan, selama tahun berjalan 2025, terjadi perubahan APBD akibat penyesuaian asumsi ekonomi dan kebijakan nasional.
Beberapa perubahan utama, diantaranya : PAD meningkat 7,09 persen. Pendapatan transfer naik 8,03 persen, dan belanja daerah bertambah Rp49,24 miliar
Penyesuaian ini dilakukan untuk mengakomodasi Dana Alokasi Khusus (DAK), efisiensi anggaran, serta dinamika kebijakan pemerintah pusat, ucapnya.
Dari sisi demografi, jumlah penduduk Bukittinggi meningkat dari 141.804 jiwa pada 2024 menjadi 143.595 jiwa pada 2025
Pemerintah Kota Bukittinggi didukung oleh: 2.904 Aparatur Sipil Negara, dan 2.248 PNS, serta 656 PPPK.
Pemko Bukittinggi melaksanakan 24 urusan wajib dan 5 urusan pilihan. Untuk pelayanan dasar, tingkat capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) mencapai 98,61 persen, kata Wakil walikota dalam sambutannya.
Pengambilan Foto dari belakang, suasana Sidang Paripurna LKPJ Walikota 2025Urusan ini mencakup sektor penting seperti: Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, Sosial, Ketertiban umum.
Menutup penyampaian LKPJ, Ibnu Asis berharap DPRD dapat memberikan masukan konstruktif demi peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.
Sementara itu, Ketua DPRD Syaiful Efendi dalam penutupan sidang, Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan segera membahas LKPJ tersebut dan memberikan rekomendasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Semoga apa yang kita laksanakan hari ini menjadi amal ibadah dan membawa kebaikan bagi masyarakat Bukittinggi,” tutup Syaiful Efendi selaku Ketua DPRD (Adv).***
Pewarta : sutan mudo





Komentar0