Serikat Media Sieber Indonesia (SMSI) Bukitinggi Silaturahmi dengan Lapas Kelas II A Bukittinggi, Rabu, (22/4/2026)
Bukittinggi, MataJurnalist.com_Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bukittinggi saat ini dihuni sebanyak 500 warga binaan. Dari jumlah tersebut, 440 orang berstatus narapidana, sementara 60 lainnya merupakan tahanan.
Komposisi penghuni didominasi oleh laki-laki sebanyak 490 orang, sedangkan perempuan berjumlah 10 orang. Hal ini disampaikan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Abdul Silban, saat diwawancarai awak media di Lapas Bukittinggi, Rabu (22/4/2026), dalam kegiatan silaturahmi bersama pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bukittinggi.
Dalam keterangannya, A. Silban mengungkapkan bahwa mayoritas warga binaan terjerat kasus tindak pidana narkotika. “Sekitar 57 persen penghuni Lapas Bukittinggi berasal dari kasus narkoba,” ujarnya.
Pada saat itu ia juga menjelaskan, terdapat tiga orang narapidana yang menjalani hukuman seumur hidup dengan kasus beragam, di antaranya pembunuhan dan narkotika.
Dari sisi kapasitas, Lapas Bukittinggi sejatinya hanya mampu menampung 242 orang. Namun saat ini jumlah penghuni telah melampaui kapasitas lebih dari 100 persen. Meskipun demikian, pihak lapas menyebut kondisi hunian masih dalam batas layak untuk ditempati, katanya.
Selain itu, terdapat satu warga binaan berkewarganegaraan asing yang telah menjalani masa pembinaan selama 18 tahun dan diperkirakan akan bebas dalam dua tahun mendatang, katanya.
Dalam upaya pembinaan, Lapas Bukittinggi terus mengembangkan berbagai program, salah satunya di bidang pendidikan. Pihak lapas bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk menyediakan program pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C.
Program Paket A setara dengan pendidikan Sekolah Dasar (SD), Paket B setara Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Paket C setara Sekolah Menengah Atas (SMA). Melalui program ini, warga binaan memiliki kesempatan untuk memperoleh ijazah resmi yang diakui secara nasional dan dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, termasuk perguruan tinggi.
Bagi warga binaan yang belum menyelesaikan program pendidikan saat masa tahanannya berakhir, pihak lapas tetap memberikan kesempatan untuk melanjutkan hingga tuntas demi memperoleh ijazah kesetaraan.
Program ini diharapkan dapat menjadi bekal penting bagi warga binaan dalam menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti, pungkas Abdul Silban.***
Pewarta : sutan mudo


Komentar0