Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Ruly Indra Wijayanto, sampaikan layanan Call Center 110
Bukittinggi, MataJurnalist.com_Polresta Bukittinggi terus menggencarkan sosialisasi layanan Call Center 110 atau yang dikenal dengan sebutan “satu satu kosong” sebagai bentuk pelayanan cepat kepada masyarakat dalam situasi darurat maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Bukittinggi, Ruly Indra Wijayanto, saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Sabtu (9/5/2026).
Kapolresta menjelaskan, layanan 110 merupakan sistem pengaduan darurat yang terintegrasi secara nasional dan langsung terkoneksi dengan operator kepolisian. Jika dalam hitungan menit panggilan tidak terjawab di tingkat Polres, maka sambungan akan diteruskan ke operator tingkat Polda, hingga akhirnya terhubung ke pusat apabila belum juga mendapatkan respons.
“Layanan satu satu kosong ini merupakan bagian dari pelayanan cepat kepada masyarakat. Tadi jajaran juga telah menggelar simulasi penguatan layanan Call Center 110,” ungkap Kombes Pol Ruly Indra Wijayanto.
Menurutnya, simulasi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh laporan darurat dari masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Lanjut Ruly, setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan langsung diverifikasi oleh operator sebelum diteruskan secara digital kepada unit patroli terdekat untuk segera ditindaklanjuti di lapangan.
“Begitu laporan diterima, operator melakukan verifikasi data pelapor dan informasi kejadian, lalu diteruskan kepada personel terdekat agar respons penanganan bisa lebih cepat,” ujarnya.
Kapolresta menambahkan, layanan Call Center 110 merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan instan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat.
“Layanan Call Center 110 ini menerima semua bentuk pengaduan yang berhubungan dengan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ini adalah layanan pengaduan yang terintegrasi secara nasional, sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk segera melapor apabila melihat ataupun mengalami tindak kriminal dan kejadian darurat lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa sistem layanan tersebut kini telah didukung teknologi Global Positioning System (GPS) yang memungkinkan petugas mengetahui lokasi pelapor dengan lebih cepat dan akurat.
“Dengan teknologi itu, proses pencarian lokasi kejadian dapat dipangkas sehingga penanganan di lapangan menjadi lebih efektif,” tambahnya.
Layanan Call Center 110 sendiri beroperasi selama 24 jam penuh dan dapat diakses secara gratis melalui seluruh jaringan operator telekomunikasi di Indonesia.
Kehadiran layanan ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan melalui pelaporan cepat terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Kapolresta juga menegaskan bahwa identitas pelapor dijamin aman dan dirahasiakan demi memberikan rasa nyaman kepada masyarakat saat menyampaikan laporan maupun aduan.
“Melalui simulasi berkala seperti ini, kami ingin memastikan seluruh personel selalu siap menghadapi berbagai situasi darurat yang terjadi di tengah masyarakat,” tegasnya.
Kapolresta berharap sistem pelayanan berbasis teknologi tersebut dapat semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Call Center satu satu kosong ini sudah berjalan lebih kurang satu tahun. Mungkin sosialisasinya yang masih kurang, namun sudah banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan ini,” pungkas Kombes Pol Ruly Indra Wijayanto.***
pewarta : sutan mudo

.jpg)
Komentar0