Bukittinggi
Hukum
Pemerintahan
Kantor Imigrasi Agam MoU Dengan Pemkab Tanah Datar Untuk Pelayanan Paspor di Istana Pagaruyung.
Agam Matajurnalist.com_Kantor Imigrasi Agam pada hari Senin (1/4/2024) melakukan penandatanganan MoU dengan Pemkab Tanah Datar untuk pelaksanaan pelayanan Paspor di Istana Pagaruyung.
Kegiatan Penandatanganan PKS dihadiri lansung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Budiman Hadiwasito dan perwakilan Pemkab tanah Datar pada kesempatan itu dihadiri Riswandi, Kepala Dinas Pariwisata pemuda dan Olah raga Kabupaten Tanah Datar yang didampingi Gusfayanti, Kabid Pariwisata dan Arief Gani Kabag Tata pemerintahan Kabupaten Tanah Datar.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Budiman Hadiwasito, saat di hubungi pada hari Jumat (19/4/2024) sore menyatakan bahwa Layanan Imigrasi Agam yang didukung oleh pemerintah Tanah Datar, yang dikenal sebagai "Lamang Durian", merupakan inovasi untuk meningkatkan layanan permohonan Paspor dan mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Tanah Datar.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kakanwil Kemenkumham Sumbar dan Bupati Tanah Datar pada Februari 2023, serta pembaharuan PKS sebelumnya antara Kantor Imigrasi Agam dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Datar, ucapnya.
Layanan keimigrasian ini tidak hanya mencakup pelayanan Paspor, tetapi juga akan memperluas pelayanan perpanjangan izin tinggal bagi WNA di masa mendatang.
Pelaksanaan hasil PKS akan dilakukan setiap hari Sabtu, sekali dua minggu, dimulai pada Sabtu (20/4/2024) besok, pungkas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Budiman Hadiwasito.***
Pewarta : sutan mudo
Via
Bukittinggi
Posting Komentar