Walikota Bukittinggi Himbau Pemilik Kos dan Kontrakan Waspada Terhadap Tamu.
Bukittinggi, Matajurnalist.com_ Walikota Bukittinggi, Erman Safar, mengimbau para pemilik kos dan kontrakan untuk berhati-hati dalam menerima tamu. Imbauan ini disampaikan dalam acara sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Trantibum No. 02 Tahun 2024 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, yang diadakan oleh Pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Lurah Birugo, Bukittinggi, pada hari Kamis (13/6/2024). Acara ini dihadiri oleh aparatur kelurahan, Babinsa, Babinkamtibmas, Niniak Mamak, LPM, serta RT dan RW.
Walikota Bukittinggi, Erman Safar, melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Joni Feri, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menegakkan Perda No. 02 Tahun 2024 tentang Trantibum di Kota Bukittinggi.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menegakkan kenyamanan dan keamanan di Kota Bukittinggi. Kami juga menghimbau kepada pemilik kos dan kontrakan, serta masyarakat lainnya, untuk berhati-hati dalam menerima tamu," ujar Joni Feri.
Pernyataan ini disampaikan sebagai upaya antisipasi dan pencegahan terjadinya pelanggaran Perda, terutama terkait penyakit masyarakat (pekat) seperti LGBT di wilayah kelurahan Kota Bukittinggi.
Kasat Pol PP menekankan agar para pemilik kos dan kontrakan mematuhi aturan yang telah dibuat demi menjaga ketentraman dan ketertiban umum di tengah masyarakat, serta untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Dengan mematuhi peraturan ini, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga Bukittinggi," pungkas Joni Feri.***
Pewarta : sutan mudo
Posting Komentar