KPU Tetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi 2024.
Bukittinggi, Matajurnalist.com_ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bukittinggi pada hari Senin (23/9/2024) telah menetapkan empat pasangan calon (Paslon) untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi 2024, melalui proses pengundian yang berlangsung meriah,Balai Sidang Bung Hatta Bukittinggi.
Dalam proses tersebut, Paslon dengan nomor urut terkecil berhak mengambil undian terlebih dahulu. Paslon Erman-Heldo berhasil mendapatkan nomor terkecil dan mengambil undian pertama, diikuti oleh Marfendi-Fauzan, Novil-Reja, dan Ramlan-Ibnu.
Setelah semua tabung undian dipegang, KPU memberikan aba-aba, dan setiap pasangan calon membuka tabung untuk menunjukkan nomor urut mereka kepada tamu yang hadir. Hasil pengundian disambut gembira oleh para pendukung masing-masing Paslon.
Nomor urut yang ditetapkan adalah sebagai berikut: Marfendi-Fauzan Haviz mendapatkan nomor urut I, diikuti oleh Novil Anoverta-Frisdoreja dengan nomor urut II, Erman Safar-Heldo Aura memperoleh nomor urut III, dan Muhammad Ramlan Nurmatias-Ibnu Asis mendapatkan nomor urut IV.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bukittinggi, Rifa Yanas, mengumumkan penetapan ini dalam Berita Acara Nomor 243/PL.02.2-BA/1375/2024 dan Surat Keputusan KPU Kota Bukittinggi Nomor 308 Tahun 2024.
Dengan selesainya prosesi ini, KPU secara resmi menetapkan nomor urut pasangan calon peserta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi 2024.***
Pewarta : sutan mudo
Posting Komentar