24 C
id

Dari 23 Korban Keracunan Massal Akibat Alkohol, WBP Lapas Kelas IIA Bukittinggi, 3 orang meninggal dunia dan 1 orang masih dalam kritis

Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara, saat di Wawancarai Awak Media pada Senin (5/5/2025) sore di Bukittinggi.

Bukittinggi, MataJurnalist.com_Dari 23 Korban Keracunan massal minuman keras (miras) oplosan. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas  Kelas IIA Bukittinggi 3 orang meninggal dunia dan 1 orang masih dalam kritis, Sampai saat ini belum ada pihak korban melapor ke Polresta Bukittinggi, hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara, pada Senin (5/5/2025) sore di Bukittinggi.

Insiden tragis ini diduga kuat melibatkan penyalahgunaan alkohol 70 persen yang seharusnya digunakan sebagai bahan baku pembuatan parfum, ucapnya.

Korban pertama, berinisial I, meninggal dunia di RSUD Bukittinggi pada Rabu (30/4/2025). Korban kedua, M, menyusul pada Kamis (1/5), dan korban ketiga, HM, menghembuskan napas terakhirnya pada Sabtu (3/5) pukul 20.45 WIB.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara, dari total 23 orang napi yang mengalami gejala keracunan, tiga di antaranya meninggal dunia dan satu lainnya masih dirawat di rumah sakit, ucapnya.

“Penyelidikan awal menunjukkan bahwa para napi menyalahgunakan alkohol berkadar 70 persen yang digunakan sebagai bahan parfum. Alkohol itu kemudian dicampur dan dikonsumsi bersama pada Selasa (29/4), bertepatan dengan acara pemberian kado dalam rangka ulang tahun Lapas,” ujar AKP Idris.

Sebanyak 24 orang telah dimintai keterangan, terdiri dari tiga pegawai lapas dan 21 warga binaan, termasuk korban dan saksi mata. Barang bukti yang diamankan antara lain wadah bekas alkohol, mug yang digunakan untuk mencampur miras oplosan, serta beberapa botol air mineral bekas pakai.

Sayangnya, upaya penyelidikan dihambat oleh sistem CCTV di lokasi kejadian yang dilaporkan tidak berfungsi dengan semestinya. Polisi berencana memeriksa petugas yang bertanggung jawab atas pengoperasian CCTV tersebut.

Dua saksi kunci telah diamankan pada hari pertama penyelidikan, Rabu malam (30/4), dan kini dilaporkan telah dipindahkan ke Padang. Pihak kepolisian menyatakan akan memanggil kembali keduanya jika dibutuhkan dalam proses penyidikan lanjutan.

Hingga saat ini, tidak ada satu pun keluarga korban yang melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polresta Bukittinggi. “Autopsi tidak dilakukan karena tak ada laporan resmi dari pihak keluarga,” tegasnya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan pihak kepolisian berjanji akan terus mendalami fakta-fakta di balik tragedi miras oplosan yang menelan korban jiwa, tutup Kasat Reskrim.***

Pewarta : sutan mudo 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

- Advertisment -