GUO9GpGoBSrpBUW9TSG0TUApTA==

Kantor Imigrasi Agam Gelar Operasi Gabungan Pengawasan WNA di Pasaman Barat

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam, Budiman Hadiwasito, sampaikan saat  operasi gabungan pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Pasaman Barat pada Rabu, (25/6/ 2025).

Pasaman Barat, MataJurnalist.com_Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam (Kanim Agam) menggelar operasi gabungan pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Pasaman Barat pada Rabu, (25/6/ 2025).

Operasi ini merupakan hasil koordinasi dalam rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang digelar sehari sebelumnya. Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi yang tergabung dalam Timpora, antara lain BNN Kabupaten Pasaman Barat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman Barat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kesbangpol, serta unsur TNI dan Polri.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam, Budiman Hadiwasito, menjelaskan bahwa operasi gabungan ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerja Kanim Agam, khususnya di sektor-sektor strategis seperti pertambangan.

"Fokus utama operasi kali ini adalah melakukan pengecekan terhadap keberadaan dan legalitas dokumen keimigrasian para WNA yang bekerja di salah satu perusahaan tambang di Kabupaten Pasaman Barat," ujar Budiman.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis serta tetap menjamin keamanan dan keselamatan seluruh petugas di lapangan.
"Operasi gabungan ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah kerja, serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam Timpora untuk menjalankan fungsi pengawasan orang asing secara optimal," lanjutnya.

Budiman juga mengingatkan bahwa fungsi Imigrasi bukan hanya administratif, tetapi juga strategis dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara.

"Imigrasi memiliki peran penting dalam menjaga kedaulatan negara. Oleh karena itu, kami berkomitmen melaksanakan tugas dan fungsi sesuai amanat peraturan perundang-undangan keimigrasian," tegasnya.

Dari hasil operasi tersebut, tim gabungan menemukan 13 Warga Negara Asing asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap dokumen dan keberadaan mereka, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian.

"Seluruh WNA yang ditemukan memiliki dokumen lengkap dan berada di Indonesia secara sah. Tidak ditemukan indikasi pelanggaran," pungkas Budiman.***

Pewarta : sutan mudo/rel

Komentar0

Type above and press Enter to search.