PBSI Bukittinggi Dicabut dari Keanggotaan KONI, Langgar Aturan Organisasi
Bukittinggi, MataJurnalist.com_ Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bukittinggi resmi mencabut keanggotaan Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Bukittinggi, efektif sejak 31 Mei 2025.
Ketua KONI Bukittinggi, Hendra Hendarmin, menyatakan pencabutan ini dilakukan karena PBSI dianggap melanggar AD/ART KONI, terutama dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) tanpa rekomendasi KONI Bukittinggi, ujarnya.
“KONI sempat lakukan mediasi, tapi PBSI tetap bersikeras. Ini murni keputusan organisasi, tanpa intervensi pihak manapun,” tegas Hendra, Selasa (3/6/2025) saat di wawancarai usai pelantikan Ketua serta struktural yang lainnya di Balairung Rumah Dinas Walikota Bukittinggi.
Akibat pencabutan ini, PBSI tidak lagi mendapat akses pembinaan, fasilitas, maupun dukungan anggaran dari KONI.
"Kami harap keputusan ini bisa menjadi pelajaran bagi cabang olahraga lainnya untuk lebih disiplin dan taat pada aturan organisasi,” pungkas Hendra ketua KONI Bukittinggi.***
Pewarta : sutan mudo
Posting Komentar