24 C
id

Pemko Bukittinggi Tak Lanjutkan Sewa Lahan Stasiun Lambuang, DPRD Gelar RDP


Bukittinggi MataJurnalist.com_Pemerintah Kota Bukittinggi secara resmi merencanakan untuk tidak melanjutkan kontrak sewa lahan dengan PT Kereta Api Indonesia (PT. KAI) yang selama ini digunakan sebagai pusat kuliner Stasiun Lambuang. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil kajian internal yang menunjukkan bahwa pengeluaran tidak sebanding dengan pendapatan yang diperoleh dari pengelolaan lokasi tersebut.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Bukittinggi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, beserta jajaran Pemerintah Kota, pada Kamis siang (5/6/2025), bertempat di Gedung DPRD Bukittinggi.

RDP tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, didampingi oleh Wakil Ketua Beni Yusrial dan Zulhamdi Noval Candra. Rapat turut dihadiri oleh anggota DPRD lainnya serta perwakilan dari SKPD terkait. Di awal rapat, suasana sempat memanas karena terjadi perbedaan pendapat antar anggota dewan.

Perdebatan mencuat ketika anggota DPRD, Rahmad Sabirin, mempertanyakan sikap Ketua DPRD yang secara terbuka menyatakan dukungan terhadap keputusan Pemko. Sabirin menilai bahwa seharusnya sikap tersebut terlebih dahulu dibahas dalam forum internal DPRD.

Menanggapi hal itu, Syaiful Efendi menjelaskan bahwa pernyataan dukungannya yang dimuat dalam pemberitaan sebagian media merupakan pandangan pribadinya. Ia menegaskan bahwa forum RDP ini dilaksanakan agar semua pihak dapat mendengarkan langsung penjelasan dari pihak eksekutif.

"Benar, itu sikap pribadi saya berdasarkan informasi awal yang saya terima. Tapi hari ini, melalui forum resmi, kita dengar langsung penjelasan dari Wali Kota," ujar Syaiful.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Ramlan Nurmatias memberikan penjelasan lengkap terkait latar belakang keputusan tidak melanjutkan kontrak sewa. Ia menyampaikan bahwa kontrak dengan PT. KAI berakhir pada 6 Mei 2025, dan Pemko telah memutuskan untuk tidak memperpanjangnya.

“Tujuannya jelas adalah menyelamatkan keuangan daerah. Kajian yang dilakukan tim menunjukkan bahwa keberadaan Stasiun Lambuang belum berdampak signifikan, baik secara ekonomi maupun sosial. Kita menyewa lahan milik PT. KAI, sementara hasil retribusi tahun 2024 hanya Rp2,4 juta, padahal biaya operasional mencapai Rp600 juta per tahun,” tegas Ramlan.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga tahun ke-3 kontrak, Pemko Bukittinggi telah mengeluarkan biaya sewa lebih dari Rp6 miliar kepada PT. KAI.

“Mulai tahun anggaran 2025, Pemko tidak akan lagi membayar sewa lahan tersebut. Kami telah menyampaikan niat untuk mengeksplorasi opsi kerja sama lain yang mungkin lebih rasional, namun kami masih menunggu tanggapan resmi dari PT. KAI,” tambahnya.

Beberapa anggota DPRD turut memberikan masukan kritis. Andre Kresna mempertanyakan urgensi penghentian sewa mengingat operasional Stasiun Lambuang baru berjalan aktif sekitar delapan bulan.

Sementara itu, Amrizal menyoroti pentingnya mempertimbangkan aspek sosial dalam setiap kebijakan yang diambil. Ia mengingatkan agar Pemko tidak hanya fokus pada pertimbangan ekonomi.

Dalam rapat tersebut Ramlan Sampaikan, meskipun demikian, Pemko tetap membuka ruang untuk dialog dan kerja sama lanjutan. 

“Kami masih memiliki aset bangunan di atas lahan tersebut. Bentuk kerja sama baru masih memungkinkan, namun semuanya bergantung pada sikap PT KAI. Yang jelas, kami tidak akan lagi membayar sewa karena kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan. Ke depannya, bisa saja terjalin bentuk kerja sama baru dengan PT KAI, meskipun saat ini bentuknya masih belum dapat dipastikan. Lahan tersebut milik PT KAI, sementara bangunannya merupakan aset milik Pemko. Saat ini kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut,” pungkas Ramlan..***

Pewarta ; sutan mudo 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

- Advertisment -