GUO9GpGoBSrpBUW9TSG0TUApTA==

Ustazah Wahyuni Putri Sadarkan Diri Usai Operasi Kepala, Korban KDRT Brutal Suami Sendiri

Foto Istimewa: Korban KDRT sadis, ustazah Wahyuni Putri, sempat dirawat di Instalasi Gawat Darurat RSOMH Bukittinggi setelah diserang suaminya sendiri menggunakan palu besi.

Bukittinggi, MataJurnalist.com_ Wahyuni Putri (36), seorang pengajar Al-Qur’an di Ma’had Tahfidz Hubbul Qur’an Payakumbuh, perlahan mulai sadarkan diri setelah menjalani operasi kepala di RS Otak DR. Drs. Mohammad Hatta (RSOMH) Bukittinggi. Ia menjadi korban kekerasan rumah tangga (KDRT) brutal yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Rino alias Monok.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin dini hari, 30 Juni 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari iNewsPadang.id, aksi kekerasan tersebut dipicu saat pelaku kepergok mencuri emas milik kakak korban yang rumahnya bersebelahan dengan rumah korban.

Menurut Kepala Ma’had Tahfidz, Ustaz Abu Alya, pelaku yang diduga berada di bawah pengaruh narkoba panik setelah aksinya diketahui, lalu masuk ke kamar korban yang sedang tertidur. Di sana, ia membekap mulut korban menggunakan bantal dan memukul kepalanya berulang kali dengan palu besi.

“Tak hanya itu, pelaku juga menggunting daun telinga korban dan menusuknya menggunakan ujung gunting,” ujar Ustaz Abu Alya. Akibat kekerasan itu, korban mengalami retak pada tengkorak, luka terbuka di kepala, pendarahan hebat, serta memar di beberapa bagian tubuh.

Setelah menyerang, pelaku mematikan lampu rumah dan melarikan diri dengan membawa motor serta ponsel korban. Dalam kondisi bersimbah darah, korban masih berusaha keluar rumah dan meminta pertolongan tetangga. Ia sempat dilarikan ke RS Adnan WD sebelum dirujuk ke RSOMH Bukittinggi karena kondisinya yang kritis.

Dokter Genta Ma Putra dari RSOMH Bukittinggi membenarkan bahwa pasien atas nama WP (inisial korban) masuk ke Instalasi Gawat Darurat sekitar pukul 11.00 WIB dalam kondisi trauma kepala berat.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya patah pada tulang kepala bagian kiri, luka sayat pada telinga, memar pada mata kiri, tangan dan bahu kanan, serta robekan di bagian dalam bibir. Pasien langsung dirujuk ke dokter bedah saraf dan menjalani operasi yang selesai pada Selasa pagi, pukul 07.00 WIB,” jelas dr. Genta.

Saat ini, kondisi pasien mulai membaik dan telah sadarkan diri, meski masih menunjukkan kegelisahan akibat efek obat bius. Ia kini dirawat di ruang High Care Unit (HCU) Panorama. Namun, dr. Genta menegaskan bahwa biaya pengobatan akibat penganiayaan tidak ditanggung BPJS sesuai Perpres No. 82 Tahun 2018.

Di sisi lain, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Wiko Satria Afdhal, menyampaikan bahwa laporan KDRT diterima sejak hari kejadian dan saat ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Benar, kami telah menerima laporan dugaan KDRT yang dialami korban berinisial WP. Saat ini kasus sedang kami proses secara intensif,” ujarnya.

Kapolsek Akabiluru, Iptu Marjohan, juga mengonfirmasi bahwa lokasi kejadian berada di Nagari Sungai Beringin, Kecamatan Payakumbuh, bukan di Subarang Parik seperti yang sempat beredar sebelumnya.

Pelaku Rino alias Monok kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diburu atas dugaan penganiayaan berat, perampokan, serta tindak pidana narkotika. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melapor ke pihak berwajib.

Pewarta : Sutan Mudo
Editor Redaksi MataJurnalist.com

Komentar0

Type above and press Enter to search.