GUO9GpGoBSrpBUW9TSG0TUApTA==

Ditjen Imigrasi Teken Pakta Integritas, Tegaskan Komitmen Layanan Publik Bersih dan Berintegritas

Foto Istimewa

Jakarta, MataJurnalist.com_Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menggelar Penandatanganan Pakta Integritas secara serentak, Kamis (31/7/2025), di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan. Kegiatan ini dihadiri langsung para Pimpinan Tinggi Pratama serta pejabat administrator di lingkungan Ditjen Imigrasi, dan diikuti secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah, Kepala UPT Imigrasi, serta Atase Imigrasi di luar negeri.

Penandatanganan pakta integritas tersebut menjadi pernyataan komitmen seluruh jajaran Ditjen Imigrasi untuk menjunjung tinggi integritas, menolak praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta menghindari perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas.

Melalui dokumen ini, para pejabat menyatakan kesanggupan untuk bersikap jujur, transparan, objektif, dan akuntabel, menghindari konflik kepentingan, serta memberikan teladan dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Mereka juga berkomitmen menyampaikan informasi terkait pelanggaran integritas dan menjaga kerahasiaan saksi. Setiap pelanggaran terhadap komitmen ini akan menimbulkan konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia, dalam sambutannya menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

“Penandatanganan Pakta Integritas ini harus dimaknai sebagai komitmen kolektif untuk terus memperbaiki diri, menolak penyimpangan, serta mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas,” ujar Asep.

Ia menyampaikan bahwa hasil Survei Persepsi Integritas (SPI) menunjukkan peningkatan skor dari 72,42 pada 2023 (kategori Rentan) menjadi 78,07 pada 2024 (kategori Terjaga). Namun, Asep mengingatkan masih terdapat ruang untuk perbaikan dan tantangan yang harus dijawab secara bersama-sama.

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan Sultra Indrajaya, menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan seluruh tugas keimigrasian.

“Integritas tidak sekadar soal kepatuhan, tetapi harus menjadi jati diri setiap insan Imigrasi. Setiap layanan paspor, izin tinggal, penegakan hukum, dan inovasi yang kita lakukan harus dilandasi oleh prinsip integritas yang tinggi,” tegas Yan.
Ia menambahkan bahwa integritas harus menjadi kompas moral dalam bekerja serta keberanian menolak segala bentuk praktik KKN. Menurutnya, hanya dengan semangat integritas yang tinggi, Imigrasi dapat bertransformasi menjadi institusi modern dan berkelas dunia.

Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam pernyataannya menegaskan bahwa kegiatan penandatanganan pakta integritas bukan sekadar seremoni semata, tetapi merupakan pernyataan tekad seluruh jajaran Imigrasi untuk bekerja profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

“Kami sadar bahwa kepercayaan publik hanya bisa diraih jika kami terus menjaga integritas dalam setiap tindakan. Komitmen ini akan menjadi pedoman dalam memberikan layanan keimigrasian yang bersih dan akuntabel, demi mewujudkan Imigrasi yang modern dan terpercaya," pungkas Yuldi.

Dengan ditandatanganinya pakta integritas ini, Ditjen Imigrasi berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat, dan menjadi garda terdepan dalam reformasi birokrasi di bidang keimigrasian, pubgkasnya.***

Pewarta : sutan mudo /rel 

Komentar0

Type above and press Enter to search.