GUO9GpGoBSrpBUW9TSG0TUApTA==

DP3AP2KB Bukittinggi Siaga 24 Jam Tangani Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak


Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Bukittinggi, Nauli Handayani.

Bukittinggi MataJurnalist.com_ Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Bukittinggi memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang siap memberikan layanan dan pendampingan bagi korban kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual.

Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Bukittinggi, Nauli Handayani, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/10/2025), menjelaskan bahwa bentuk kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya berupa kekerasan fisik, namun juga kekerasan psikis, seperti penelantaran dan ucapan bernada ancaman.

“Kekerasan itu tidak hanya yang menimbulkan luka fisik. Kata-kata yang bersifat mengancam, menelantarkan anggota keluarga, atau memperlakukan secara tidak manusiawi juga termasuk kekerasan psikis,” ujar Nauli.

Pada saat itu Nauli, mengimbau masyarakat Bukittinggi, terutama perempuan dan anak-anak yang menjadi korban kekerasan, untuk segera melapor ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak. Unit ini beroperasi selama 24 jam dan dapat dihubungi melalui telepon atau dengan datang langsung ke kantor UPTD, katanya.

“Kami siap mendampingi korban, baik di rumah tangga maupun di lingkungan lain. Semua layanan kami gratis, tanpa dipungut biaya. Setelah laporan diterima, korban akan langsung mendapatkan pendampingan dari petugas kami,” jelasnya.

Bagi korban yang mengalami trauma, UPTD akan memberikan pendampingan psikologis bersama tenaga profesional. Jika kasusnya bersentuhan dengan hukum, maka akan dilakukan pendampingan hukum bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan, sambung Nauli.

Nauli menegaskan, pihaknya menargetkan zero case kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bukittinggi. Menurutnya, kekerasan tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apapun, terutama terhadap kelompok rentan.

“Perlindungan diri pada perempuan dan anak cenderung lebih rendah. Jika mereka menjadi korban dan tidak mendapatkan pemulihan sejak dini, ada kemungkinan mereka akan meniru perilaku itu ketika dewasa. Karena itu, penting bagi kita untuk memutus mata rantai kekerasan ini,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak menutup mata apabila mengetahui adanya tindakan kekerasan di sekitar tempat tinggal.

“Kalau ada yang melihat atau mendengar kekerasan, segera laporkan. Dengan begitu, kami bisa melakukan pendampingan dan pemulihan agar korban bisa sembuh dan tidak menjadi pelaku di masa depan,” tambahnya lagi.

Sepanjang tahun 2025, DP3AP2KB Bukittinggi telah menangani beberapa kasus kekerasan terhdap perempuan dan anak. Setiap korban mendapatkan pendampingan hingga dinyatakan pulih, termasuk terapi psikologis sebanyak 4 hingga 5 kali sesi, dan dapat diperpanjang jika diperlukan.

“Semua korban kami lindungi dan privasinya dijaga sepenuhnya. Kami juga menerima laporan tidak hanya dari warga dalam kota, tapi juga dari luar Bukittinggi, jika dari luar kota Bukittinggi nanti kita akan koordinasi dari daerah mana mereka, dan nati juga akan kita koordinasikan ke provinsi” tutup Nauli.

Dengan layanan yang terus ditingkatkan, DP3AP2KB Bukittinggi berharap masyarakat semakin sadar pentingnya perlindungan bagi perempuan dan anak, serta berani melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan, pungkas, Nauli.***

Pewarta : sutan mudo 

Komentar0

Type above and press Enter to search.