Bukittinggi MataJurnalist.com_Polisi terus menyelidiki kasus penemuan jasad bayi perempuan yang terpotong tiga bagian di pinggir Ngarai Bukittinggi. Ibu bayi, LRS alias IC (21), telah ditetapkan sebagai tersangka utama.
Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Ruly Indra Wijayanto pada hari Senin (27/10/2025), menyatakan hasil visum sementara dari RSUD Dr. Achmad Mochtar menyebutkan bayi malang itu meninggal akibat gagal nafas. Polisi masih menunggu hasil otopsi lanjutan untuk memperkuat proses hukum dan mendalami kondisi kejiwaan tersangka.
Kepada polisi, IC mengaku melahirkan bayinya di toilet rumahnya pada Kamis pagi (23/10/2025). Bayi hasil hubungan di luar nikah itu sempat menangis, lalu jatuh ke kloset jongkok dan disiram air oleh IC hingga tak bernyawa.
Karena jasad tidak muat dibuang melalui kloset, IC memotong plasenta, membungkus tubuh bayi, dan membuangnya ke jurang di samping rumahnya pada sore hari.
Potongan tubuh bayi ditemukan oleh warga dua hari kemudian, Sabtu pagi (25/10/2025), setelah seekor anjing membawa potongan kaki. Polisi menemukan potongan kepala dan tangan kiri di lereng ngarai. Hingga Senin siang (27/10/2025), potongan badan dan tangan kanan bayi masih dalam pencarian.
Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau mengetahui kejadian ini, pungkas Kapolresta Bukittinggi.***
Pewarta : sutan mudo

.jpg)
Komentar0