Bukittinggi, MataJurnalist.com_ Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Wiko Satria Afdal, didampingi Wakasat Reskrim Iptu Riwanto Manurung serta Kasubnit 1 Tipikor Alzufri, menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian berbagai laporan dan kasus yang masuk di wilayah hukum Polresta Bukittinggi. Hal tersebut disampaikan saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (16/5/2026).
“Kita akan cepat menyelesaikan kasus yang masuk. Meski saat ini saya baru satu minggu bertugas di sini, namun kami akan berupaya maksimal mempercepat penyelesaian setiap masalah apapun perkara yang masuk,” ujar AKP Wiko Satria Afdal.
Kasat Reskrim menjelaskan, evaluasi penanganan perkara terus dilakukan secara rutin melalui analisa dan evaluasi atau kata lain anev, baik di tingkat Polres maupun Polda setiap bulannya. Menurutnya, hingga saat ini proses penyelesaian perkara berjalan dengan baik tanpa kendala berarti.
“Setiap bulan ada anev di tingkat Polres dan juga Polda. Dalam penyelesaian perkara sampai saat ini tidak ada kendala. Namun demikian, kami tetap berharap dukungan dari seluruh stakeholder, termasuk rekan-rekan media,” tambahnya.
AKP Wiko juga menegaskan, dalam menangani suatu persoalan pihak kepolisian akan lebih dahulu mengedepankan langkah mediasi, terutama untuk persoalan sosial maupun sengketa internal masyarakat, sebelum masuk ke ranah hukum.
“Jika ada persoalan yang masuk, khususnya persoalan kaum atau masyarakat, maka akan diupayakan mediasi terlebih dahulu untuk mencari solusi terbaik. Jika mediasi tidak menemukan jalan keluar, barulah perkara naik ke ranah hukum,” jelasnya.
Menurutnya, proses mediasi dilakukan dengan mengumpulkan data dan informasi dari berbagai elemen terkait sebelum mengambil langkah lanjutan.
“Dengan mengumpulkan data dari elemen terkait, kemudian baru kita lakukan mediasi. Apapun perkaranya, kami akan tetap bersikap normatif dan memberikan kepastian hukum yang tepat,” tegasnya.
Foto bersama Perwakilan SMSI Kota Bukittinggi dengan kasat Reskrim beserta Waka Reskrim polresta Bukittinggi, usai audiensi pada Sabtu (16/5/2026)
Kemudia Ia juga mengungkapkan, kasus yang paling dominan ditangani Satreskrim Polresta Bukittinggi saat ini masih berkaitan dengan kasus anak, pencabulan, dan tindakan asusila.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Iptu Riwanto Manurung menyampaikan bahwa Polresta Bukittinggi terus memperkuat keamanan lingkungan masyarakat melalui program Polisi Masyarakat (Polmas) atau Polisi RW yang baru saja diluncurkan, minggu kemaren, katanya.
“Demi keamanan masyarakat, minggu kemarin Polresta Bukittinggi sudah melaunching program Polmas atau Polisi RW. Program ini bertujuan agar masyarakat ikut peduli terhadap lingkungan sekitarnya,” ujarnya.
Keberadaan Polisi RW di setiap wilayah diharapkan mampu meningkatkan kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Dibentuknya Polisi RW ini supaya masyarakat mau berkolaborasi dengan kami, serta memberikan informasi sekecil apa pun kepada pihak kepolisian. Karena di setiap RW nantinya ada polisi yang bertugas. Itu program yang sedang berjalan saat ini,” tutupnya.***
Pewarta : sutan mudo


.jpg)
Komentar0