Sumbar, MataJurnalist.com_Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat memusnahkan sekitar 145 kilogram ganja hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jaringan Sumatera Utara–Sumatera Barat, Rabu (10/6/2026).
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang terjadi di wilayah Bukittinggi dengan empat orang tersangka yang telah diamankan petugas. Pemusnahan dilakukan setelah sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan dan pemeriksaan laboratorium.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, mengatakan total barang bukti yang disita dalam kasus tersebut mencapai 150 paket ganja.
"Hari ini yang kita musnahkan sekitar 145 kilogram. Ada empat tersangka yang sudah kita amankan dalam kasus ini," ujar Ricky.
Menurutnya, para pelaku telah beberapa kali melakukan penyelundupan ganja dari Sumatera Utara ke Sumatera Barat. Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi tersebut merupakan kali ketiga mereka menjalankan bisnis haram tersebut.
"Pengakuan mereka, ini sudah kali ketiga melakukan penyelundupan. Rencananya ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Bukittinggi dan Kabupaten Agam," katanya.
Bandar Sekaligus Pemodal, dari empat tersangka yang diamankan, satu orang berinisial MI diduga berperan sebagai bandar sekaligus pemodal utama jaringan tersebut.
Ricky menjelaskan, MI tidak hanya menyediakan modal, tetapi juga terlibat langsung dalam proses penjemputan barang dari pemasok hingga mengatur distribusi ke daerah tujuan.
Foto Istimewa"MI ini sudah tiga kali menjadi pemodal. Dia ikut menjemput barang, mengatur distribusi, sekaligus menjadi bandar. Tiga tersangka lainnya merupakan kaki tangannya," jelasnya.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa ganja tersebut dibeli dari wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara, kemudian dibawa ke Sumatera Barat untuk dijual kembali dengan keuntungan berlipat.
"Motifnya murni ekonomi. Mereka membeli dengan harga tertentu di Sumatera Utara, kemudian menjualnya di Bukittinggi dengan keuntungan dua hingga tiga kali lipat," ungkap Ricky.
Bukittinggi dan Agam Jadi Sasaran. Peredaran Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh ganja yang diamankan itu ditujukan untuk pasar Bukittinggi dan Kabupaten Agam.
Ricky mengaku prihatin karena para pelaku merupakan warga asli Bukittinggi yang justru menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika di daerahnya sendiri.
"Mereka orang Bukittinggi asli yang meracuni masyarakat Bukittinggi. Jika pasar mereka semakin luas, bukan tidak mungkin peredarannya berkembang ke daerah lain di Sumatera Barat," ujarnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat gerakan perang terhadap narkoba guna menekan angka penyalahgunaan narkotika di Ranah Minang.
Sumut Masih Menjadi Pemasok Utama. BNNP Sumbar memetakan Aceh dan Sumatera Utara sebagai dua daerah penghasil ganja terbesar yang menjadi sumber pasokan ke berbagai wilayah di Pulau Sumatera, termasuk Sumatera Barat.
Khusus Sumatera Utara, wilayah Mandailing Natal disebut sebagai salah satu titik asal pengiriman yang paling sering terdeteksi aparat.
"Karena itu kita sering melakukan penindakan di kawasan Palupuh, Kabupaten Agam. Jalur tersebut kerap digunakan untuk membawa ganja dari Sumatera Utara masuk ke Sumatera Barat," katanya.
Selain melalui Palupuh, jaringan narkotika juga memanfaatkan sejumlah jalur alternatif seperti Pekanbaru–Payakumbuh dan Air Molek–Kiliran Jao–Sijunjung guna menghindari pengawasan petugas.
Menurut Ricky, koordinasi antara BNN, kepolisian, BINDA, dan berbagai unsur intelijen terus diperkuat untuk memantau pergerakan jaringan narkotika yang kerap mengubah pola dan rute penyelundupan.
Dimusnahkan di Krematorium. Pemusnahan barang bukti dilakukan di sebuah krematorium yang dinilai memiliki kapasitas pembakaran lebih besar dan tingkat keamanan yang lebih baik dibandingkan fasilitas yang selama ini digunakan.
"Tempat ini lebih aman, kapasitasnya besar dan proses pemusnahannya lebih cepat. Saat ini BNNP Sumbar juga sedang mengajukan pengadaan insinerator ke BNN Pusat karena kami belum memilikinya," jelas Ricky.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada Yayasan HBT yang telah memfasilitasi proses pemusnahan barang bukti tersebut secara gratis.
Selamatkan Lebih dari 150 Ribu Orang. BNNP Sumbar memperkirakan pengungkapan kasus dan pemusnahan 145 kilogram ganja itu telah menyelamatkan lebih dari 150 ribu orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.
"Jika satu pengguna rata-rata mengonsumsi satu gram per hari, maka lebih dari 150 ribu orang berpotensi terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika," ujarnya.
Ricky menambahkan, ganja masih menjadi jenis narkotika yang paling banyak disalahgunakan di Indonesia, termasuk di Sumatera Barat.
"Sekitar 60 persen penyalahgunaan narkotika di Indonesia berasal dari ganja. Karena itu pengungkapan kasus seperti ini sangat penting untuk memutus rantai peredarannya," tuturnya.
Meski demikian, ia mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan seluruh pemangku kepentingan dalam pemberantasan narkotika. Berdasarkan hasil survei nasional tahun 2025, posisi Sumatera Barat dalam tingkat kerawanan peredaran dan penyalahgunaan narkotika berhasil turun dari peringkat enam menjadi peringkat 16 nasional.
"Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh stakeholder. Namun kita tidak boleh lengah karena ancaman peredaran narkoba masih sangat besar dan terus berkembang," pungkasnya.***
Pewarta : sutan mudo



Komentar0