Bukittinggi MataJurnalist.com_ Komite Pencak Silat Tradisi Indonesia (KPSTI) Kota Bukittinggi periode 2026–2030 resmi dilantik pada Minggu (8/11/2026). di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi. Sebanyak 36 orang pengurus dikukuhkan dalam pelantikan yang dipimpin langsung Ketua Umum KPSTI Sumatera Barat, Prof. Indrayuda, didampingi Penasehat KPSTI Sumbar yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Ary Yuswandi.
Dalam kesempatan tersebut, Zulhamdi Nova Candra IB Zoebir Dt. Nagari Labiah resmi dipercaya memimpin KPSTI Kota Bukittinggi untuk masa bakti 2026–2030 bersama jajaran pengurus lainnya.
Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Bukittinggi Ibnu Asis, Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi Rismal Hadi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Albertiusman, Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Hendra Eka Putra, Kabid Kebudayaan, Pasi Ops Kodim 0304/Agam, Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kota Bukittinggi, perwakilan KONI, unsur Polresta Bukittinggi, serta sejumlah tokoh pencak silat tradisi.
Pelantikan tersebut menjadi langkah awal penguatan organisasi dalam menjaga dan mengembangkan pencak silat tradisional Minangkabau. Tidak hanya sebagai seni bela diri, silek tradisi juga memiliki nilai sejarah, filosofi, adat, dan budaya yang menjadi bagian dari identitas masyarakat Minangkabau.
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, dalam sambutannya menegaskan bahwa kehadiran KPSTI bukan untuk menyaingi Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI). Kedua organisasi tersebut diharapkan dapat berjalan berdampingan dan saling melengkapi, terutama dalam pembinaan serta pelestarian pencak silat tradisi.
"KPSTI dilantik sebagai bentuk kolaborasi untuk meningkatkan dan mengembangkan kebudayaan serta sejarah pencak silat tradisi," ujar Ibnu Asis.
Menurutnya, silek tradisi merupakan salah satu kekayaan budaya Minangkabau yang harus terus dijaga keberlangsungannya. Di dalamnya terdapat nilai pendidikan karakter, kedisiplinan, penghormatan kepada guru, serta pembentukan kepribadian generasi muda.
Untuk itu, ia meminta pengurus KPSTI yang baru dilantik segera melakukan konsolidasi organisasi, termasuk mendata perguruan dan berbagai aliran silek tradisi yang masih berkembang di tengah masyarakat.
Pendataan tersebut dinilai penting agar kekayaan silek Minangkabau dapat terdokumentasi dengan baik dan menjadi dasar dalam menyusun program pembinaan serta pelestarian secara berkelanjutan.
"Mari kita bersama-sama melakukan konsolidasi dan pendataan silek, serta mengurangi perselisihan yang mungkin terjadi. Kita ingin pencak silat tradisi ini semakin berkembang, sekaligus mendukung kemajuan pariwisata daerah. Pemerintah Kota Bukittinggi siap bersinergi," tegasnya.
Ibnu Asis berharap KPSTI dapat menjadi wadah pemersatu berbagai perguruan dan komunitas silek tradisi. Dengan demikian, potensi budaya yang selama ini tumbuh di tengah masyarakat dapat dikembangkan menjadi kekuatan kebudayaan sekaligus daya tarik wisata Kota Bukittinggi.
Sementara itu, Ketua KPSTI Kota Bukittinggi periode 2026–2030, Zulhamdi Nova Candra IB Zoebir Dt. Nagari Labiah, mengatakan silek tradisi merupakan warisan leluhur yang memiliki nilai tinggi dan harus dipertahankan.
Menurutnya, pencak silat tradisi bukan sekadar seni bela diri, tetapi juga bagian dari identitas masyarakat Minangkabau yang erat kaitannya dengan adat, budaya, dan kehidupan sosial.
Zulhamdi Nova Candra, menilai tradisi silek perlu kembali dihidupkan di lingkungan kampung dan nagari agar generasi muda memiliki kesempatan untuk mengenal serta mempelajarinya sejak dini.
"Silat tradisi merupakan warisan yang harus kita pertahankan di daerah. Kita berharap keberadaannya terus dikembangkan di kampung-kampung, sehingga anak-anak dan generasi muda tidak kehilangan akar budaya serta jati diri Minangkabau," ungkap Zulhamdi.
Ia berharap kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah organisasi dengan membangun kebersamaan bersama para tuo silek, guru-guru tradisi, perguruan, pemangku adat, dan pemerintah daerah.
Menurutnya, pewarisan silek tidak cukup hanya melalui latihan gerakan dan teknik bela diri. Pengetahuan mengenai sejarah, filosofi, adat istiadat, serta adab dalam kehidupan bermasyarakat juga harus menjadi bagian dari proses pembelajaran.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum KPSTI Sumatera Barat, Prof. Indrayuda, menjelaskan bahwa pembentukan KPSTI merupakan bagian dari upaya menjaga keberadaan dan marwah pencak silat tradisi sebagai warisan kebudayaan bangsa, sejalan dengan perhatian Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia terhadap pelestarian budaya.
KPSTI tidak dibentuk untuk mengambil alih ataupun menyaingi peran organisasi pencak silat yang sudah ada, termasuk IPSI. Sebaliknya, KPSTI memiliki ruang kerja tersendiri yang berfokus pada pelestarian aspek tradisi, sejarah, filosofi, dan nilai-nilai budaya dalam pencak silat.
"KPSTI ini hadir dalam rangka berbagi kerja, bukan untuk menjadi tandingan. Karena itu, keberadaannya harus terus dirawat dan dikembangkan bersama," jelas Prof. Indrayuda.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga adab dalam tradisi silek, terutama hubungan antara guru dan murid. Dalam budaya Minangkabau, proses belajar silek tidak hanya berkaitan dengan penguasaan teknik bela diri, tetapi juga mengajarkan penghormatan kepada guru, kepatuhan terhadap aturan perguruan, etika, dan tanggung jawab, ujar Prof. Indrayuda.
Nilai-nilai tersebut, katanya, harus tetap dipertahankan agar proses pewarisan pencak silat tradisi tidak kehilangan makna dan jati dirinya.
Selain itu, pengembangan silek tradisi juga harus mengacu pada ketentuan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Aturan tersebut menjadi landasan dalam pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan berbagai kekayaan budaya nasional, termasuk tradisi lokal.
Ketua KPSTI Bukittinggi, Zulhamdi Nova Candra IB Zoebir Dt. Nagari Labiah, berikan sambutan usai di lantikMelalui keberadaan KPSTI, silek tradisi diharapkan tidak hanya menjadi warisan yang dikenang, tetapi juga terus berkembang dan dikenal oleh generasi berikutnya tanpa meninggalkan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.
Pelantikan pengurus KPSTI Kota Bukittinggi periode 2026–2030 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pelestarian silek tradisi secara lebih terarah dan berkesinambungan, sambungnya lagi.
Sinergi antara KPSTI, IPSI, pemerintah daerah, pemangku adat, tuo silek, perguruan, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan warisan budaya tersebut.
Lebih dari sekadar seni bela diri, silek tradisi merupakan cerminan nilai kehidupan masyarakat Minangkabau. Di dalamnya terkandung ajaran tentang kesantunan, penghormatan kepada guru, menjaga diri, serta menghargai sesama.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, Bukittinggi diharapkan semakin berperan dalam menjaga dan memperkenalkan silek tradisi sebagai identitas budaya Minangkabau sekaligus bagian dari kekayaan kebudayaan Indonesia, pungkasnya.***
Pewarta : sutan mudo


.jpg)
.jpg)


Komentar0