Bukittinggi
Hukum
Kejaksaan Bukittinggi Sampaikan Pencapaian Kinerja Tahun 2023 Mencerminkan Dedikasi dan Komitmen Dalam Menjalankan Tugas.
Bukittinggi, matajurnalist.com_ Kejaksaan Bukittinggi dengan bangga mengumumkan pencapaian kinerja tahun 2023 yang mencerminkan dedikasi dan komitmen dalam menjalankan tugasnya.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Bukittinggi, Ferizal, di dampingi Kasi Intel Wiwin Iskandar Islamy, Kasi Pidsus Dasmer, Kasi BB Kirana, dan Kasi Pidum Dimas, pada hari Kamis (11/1/2024) di kantor Kejaksaan Belakang Balok Bukittinggi.
Dalam enam bidang utama, terdapat prestasi yang luar biasa, seperti peningkatan efektivitas program pembinaan dalam bidang Pembinaan.
Kejaksaan berhasil mencapai rekor tertinggi dalam mendidik dan membimbing masyarakat untuk mematuhi hukum.
Di bidang Intelijen, Unit intelijen Kejaksaan Bukittinggi memberikan kontribusi signifikan dalam memberantas kejahatan dengan mengumpulkan informasi berharga dan strategis.
Dalam Tindak Pidana Umum, Kejaksaan menangani kasus dengan cepat dan efisien, memastikan keadilan, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Bidang Pidana Khusus menunjukkan keaktifan Kejaksaan dalam menangani dan menyelesaikan kasus-kasus pidana khusus, menegaskan bahwa tindak pidana tertentu tidak akan ditoleransi.
Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan memberikan kontribusi besar dalam melindungi kepentingan negara, menjalankan tata usaha negara dengan integritas dan efisiensi tinggi.
Pada tahun 2023, Kejaksaan Bukittinggi berhasil menangkap kasus KNPI dan juga kasus pasar atas. Bidang Kasi BB (Benda-Benda Sitaan) menunjukkan kinerja luar biasa dalam pengelolaan benda-benda sitaan dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi, termasuk pemusnahan barang bukti dua kali setahun.
Pencapaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan Negeri Bukittinggi mencapai Rp 228.963.575 dari perkara dan denda yang disetor ke negara.
Dalam suasana politik, Kejaksaan masuk ke dalam gakumdu oleh Bawaslu, melibatkan pihak terkait seperti Polresta, Kodim, dan stakeholder lainnya, untuk memantau dan mengawasi potensi pelanggaran hukum.
Upaya antisipasi Kejaksaan Rakyat (Kejari) melibatkan pemantauan hukum, koordinasi dengan instansi terkait, serta penanganan potensi pelanggaran hukum secara proaktif, termasuk penegakan hukum, pencegahan korupsi, dan optimalisasi kerja sama dengan kepolisian dan lembaga hukum lainnya.
Kejaksaan Bukittinggi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya demi terciptanya hukum yang adil dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Pewarta: Sutan Mudo.
Via
Bukittinggi
Posting Komentar