24 C
id

Saksi Peserta Pemilu 2024 Di Kabupaten Agam, Diberi Pembekalan.

Bukittinggi, matajurnalist.com_ Sebanyak 614 saksi peserta pemilu di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menerima pembekalan di tiga lokasi di Bukittinggi, Rabu (7/2/2024). Pembekalan tersebut dilaksanakan di Hotel Triple Tree, Hotel Rocky, dan Hotel Santika.

Pelatihan khusus untuk saksi peserta pemilu 2024 di Kabupaten Agam yang mengikuti di Hotel Triple Tree, dibuka secara resmi oleh ketua Bawaslu Provinsi, yang diwakili oleh kabag Administrasi Bawaslu Provinsi, Mafral. 

Acara ini diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Agam yang diwakili oleh Sekretariat, Yuli Zamra, dan saksi dari berbagai Partai Politik.

Mafral, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa sebelum pelatihan saksi di tingkat kabupaten, telah dilakukan di tingkat provinsi pada Minggu (4/2), dihadiri oleh peserta pemilu dari tingkat provinsi dan DPD. 

Hasil diskusi kemarin menyoroti potensi pelanggaran yang perlu diwaspadai, dengan diperkirakan tingkat kejadian mencapai 10% dari jumlah yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPTb), ucapnya.

Pelatihan saksi, sesuai dengan surat edaran dari pemerintah, berlangsung dari tanggal 5 hingga 7 Februari 2024. Yuli Zamra juga menggarisbawahi pentingnya partisipasi semua pihak dalam memastikan integritas dan transparansi dalam proses pemilihan.

Saat memberikan apresiasi kepada peserta, diharapkan agar mereka dapat mengikuti materi yang diberikan oleh pemateri yang berkompeten.
      Sekretaris Bawaslu Kabupaten Agam, Yuli Zamra

Ketua Bawaslu Kabupaten Agam, yang diwakili oleh Sekretariat, Yuli Zamra, menjelaskan bahwa meskipun 16 partai politik yang lolos untuk berpartisipasi dalam pemilu 2024, tentu diikutkan dari jumlah partai yang lolos sebanyak 18 partai, untuk DPR RI dan Provinsi., cuma di Kabupaten Agam yang 16 partai yang lolos.

Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Agam berjumlah 1.721 yang tersebar di 16 kecamatan. Tujuan dari pengawasan oleh saksi adalah untuk memastikan proses pemungutan suara berlangsung dengan aman dan tertib, serta menjaga integritas dan martabat pesta demokrasi.

Peran dan tanggung jawab saksi dalam pemilu sangatlah penting, termasuk dalam mengawasi proses pemungutan suara, pencoblosan, dan penghitungan suara. 

Mereka juga bertanggung jawab untuk merekam dan melaporkan pelanggaran yang terjadi selama proses pemilihan, ungkapnya.

Sementara itu, Narasumber Yasrul, mantan Komisioner KPU Bukittinggi, menegaskan bahwa pemilu dan pemilihan adalah hak politik bagi warga Indonesia. Dia menjelaskan peran, tugas, dan persyaratan bagi saksi serta pentingnya partisipasi mereka dalam menjaga integritas proses demokratis, pungkasnya.***

Pewarta : Sutan Mudo 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

- Advertisment -