24 C
id

Hari ini, Gakkumdu Solok Selatan Akan Tetapkan Perkara Dugaan Pelanggaran Pemilu Politik Uang.


Solok Selatan, matajurnalist.com_Hari ini pihak Bawaslu Kabupaten Solok Selatan akan menetapkan hasil penelusuran terhadap Terlapor Sarius Noveri, Caleg Partai Golkar Dapil 3 Kab. Solok Selatan tentang dugaan tindak pidana pelanggaran pemilu.

Hal ini disampaikan oleh Staf Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Bawaslu Kabupaten Solok Selatan, Yusmardi, SH di kantor Bawaslu Kabupaten Solok Selatan saat menerima Surat Kuasa Hukum Pelapor Andra Febi dari Kantor Advokat Aldefri SH didampingi Yalfi Furgani, SH pada Kamis, (07/03) di Sekretariat Bawaslu Kab. Solok Selatan, di Jalan Raya Padang Aro-Muaro Labuah, KM. 1, Kampung Lekok, Lubuak Gadang Selatan, Kecamatan Sangir, Kab. Solok Selatan. 

Sebelumnya, Andra Febi, telah melaporkan Sarius Noveri adalah Caleg Golkar Dapil III Kabupaten Solok Selatan. Beliau tertangkap tangan mengumpulkan warga yang sebelumnya sudah didata oleh tim-nya dimasa tenang, tepatnya pada hari Senin sebelum pemungutan suara. Saat kejadian dilapangan, didapati banyak fotocopy KK, KTP dan alat peraga surat suara Sarius dan absensi warga yang diduga telah menerima uang dari Sarius.

"Kebetulan semua Pimpinan Bawaslu Kab. Solok Selatan sedang tidak ada ditempat, baik Ketua dan Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu, mungkin nanti bisa diinformasikan lagi," kata Yusmardi.  

Lanjut Yusmardi, bahwa berdasarkan peraturan bawaslu, setelah melalui tahapan-tahapan penanganan laporan dugaan tindak pidana pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu, hari ini sudah masuk dalam tahap akhir. 

Artinya, pihak bawaslu bersama Gakkumdu akan menetapkan apakah data-data awal, penelusuran, penyelidikan dugaan tersebut dapat ditingkatkan ke penyidikan. 

Sementara itu, Aldefri SH, Kuasa Hukum Pelapor Andra Febi saat ditemui di kantor Bawaslu Kab. Solok Selatan mengatakan, setelah menyerahkan surat kuasa, kita berharap pihak Bawaslu Kab. Solok Selatan dapat berlaku adil dan bekerja independen serta memberikan keadilan kepada masyarakat.

"Salah satu bukti Bawaslu bertindak independen, karena kami menilai dengan adanya alat bukti, berkas-berkas pendukung, rekaman audio dan video, serta para saksi yang sudah dimintai keterangan maka dapat segera meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan bersama Gakkumdu," tegas Aldefri.

Sementara itu, menanggapi adanya agenda Bawaslu Kabupaten Solok Selatan yang akan menetapkan hasil penelusuran terhadap kasus tersebut, Ketua Bawaslu Kab. Solok Selatan, Zul Nasri mengatakan sedang melakukan rapat dengan Gakkumdu.

"Saat ini kami sedang rapat dengan Setra Gakkumdu. Nanti hasilnya kita kasih kabar ya bang, terimakasih," ujar Zul Nasri.***

Pewarta : sutan mudo/rizki
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

- Advertisment -