24 C
id

Advokasi PGRI Dampingi Anggota, Dalam Kasus Diduga Oknum Guru Lakukan Pelecehan Seksual Di Bukittinggi.

Ketua PGRI Kota Bukittinggi, Heru Triastanawa.

Bukittinggi Matajurnalist.com_Advokat dari Persatuan Guru Rakyat Indonesia (PGRI) Kota Bukittinggi turut mendampingi salah seorang oknum yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya, yang dikenal dengan nama samaran "Bunga", berusia 11 tahun, di sebuah SD di Bukittinggi pada hari Kamis, 15 Maret 2024, yang lalu sekitar pukul 13.30 WIB.

Ketua PGRI Kota Bukittinggi Heru Triastanawa, saat di konfirmasi baru baru ini menyatakan bahwa organisasi PGRI akan memberikan pendampingan hukum kepada anggota, siapapun yang terlibat dalam kasus, termasuk kasus pelecehan terhadap anak yang menimpa seorang guru di salah satu sekolah di Bukittinggi. Heru menegaskan bahwa hak anggota PGRI akan dijaga dan dilakukan advokasi positif selama proses hukum.

Dalam proses persidangan, oknum guru anggota PGRI akan didampingi oleh advokat organisasi tersebut. Jika terbukti bersalah, KTA oknum guru tersebut akan dicabut. PGRI telah melakukan pertemuan dengan oknum yang bersangkutan dan siap untuk mendampingi selama proses hukum.

Heru menegaskan bahwa oknum tersebut membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya dan bersedia untuk didampingi oleh advokat PGRI.

PGRI menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas profesi guru dan memberikan dukungan hukum kepada anggotanya, dengan konsekuensi bahwa jika terbukti bersalah, hak anggota PGRI akan dicabut.

Di masa mendatang, PGRI mengajak untuk memberikan laporan kepada organisasi terlebih dahulu sebelum melangkah kepada pihak berwajib, sebagai upaya untuk menjaga integritas profesi dan memastikan keadilan dalam proses hukum, pungkasnya.***

Pewarta : sutan mudo 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

- Advertisment -