Rapat Kerja Teknis Pengawasan Pemilu 2024 di Bukittinggi.
Bukittinggi Matajurnalist.com_ Panwascam Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) Bukittinggi pada hari Minggu (22/9/2024) adakan Rapat Kerja Teknis Pengawasan Pemilu 2024 di Bukittinggi, berlangsung di Hotel Grand Bunda.
Ketua Panwaslu Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, M. Akmal, secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis yang bertujuan meningkatkan pengawasan dalam tahapan kampanye Pemilihan Serentak 2024. Acara ini mengusung tema "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,"
Kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu ini dihadiri oleh seluruh pengawas, perwakilan TNI, Forkopimca, serta narasumber dari Bawaslu Kota Bukittinggi dan Provinsi. Acara ini berlangsung dengan penuh hikmah dan semangat kolaborasi.
Ketua Panwascam M.Akmal, memberikan apresiasi tinggi atas kehadiran semua peserta yang mendukung pelaksanaan rapat kerja teknis ini. Ia menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah mempersiapkan jajaran pengawas untuk menghadapi tahapan kampanye di lapangan.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin memberikan pemahaman tentang regulasi dan peraturan yang mengatur pengawasan kampanye, sehingga diharapkan kampanye dapat berlangsung dengan integritas dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Akmal.
Mayoritas peserta berasal dari jajaran pengawas internal, di mana kehadiran mereka diharapkan dapat menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan. Peserta juga terdiri dari mitra kerja yang sering berinteraksi langsung dengan tim pengawas, sehingga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar pihak.
“Dengan sosialisasi ini, semoga kita dapat menjaga soliditas antara Pengawas dalam melakukan pengawasan di lapangan,” ujar Akmal.
Selain pemaparan dari para narasumber, Akmal menekankan pentingnya pengayaan materi untuk menghadapi berbagai kemungkinan yang mungkin terjadi. Ia berharap pengawasan dapat dilakukan secara humanis dan persuasif, dengan mengutamakan fungsi pencegahan melalui pemahaman.
Akmal yakin bahwa kolaborasi yang kuat akan terbangun di lapangan antara jajaran pengawas, TNI, Polri, dan stakeholder lainnya. Ia juga mengingatkan bahwa tanggal 22 September 2024 merupakan penting dalam PKPU, yaitu penetapan pasangan calon untuk pemilihan tahun 2024.
“Dengan penetapan ini, bakal calon yang sebelumnya telah ada dapat resmi menjadi pasangan calon. Nomor urut mereka akan ditetapkan sesuai mekanisme dan amanah KPU sehari setelah penetapan calon,” jelas Akmal.
Dua Narasumber, yaitu Ridwan Affandi dari Bawaslu Kota Bukittinggi bersama narasumber luar, Elvis, yang memiliki pengalaman luas dalam bidang ini, berharap agar tidak ada kendala yang berarti dalam mensukseskan Pilkada mendatang, pungkasnya.***
Pewarta : sutan mudo
Posting Komentar