24 C
id

Polisi Tangkap Pria Diduga Penyalahguna Narkotika di Kubang Putih


Bukittinggi, MataJurnalist.com_Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Penangkapan ini terjadi pada Selasa (12/11/2024) sekitar pukul 22.30 WIB di pinggir jalan Jorong Gurun Aua, Nagari Kubang Putih, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam.

Kapolresta Bukittinggi melalui Kasat Narkoba AKP Syafri, mengonfirmasi peristiwa ini pada Kamis (14/11/2024), Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

 "Setelah menerima informasi, kami langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Saat berada di lokasi, kami menemukan seseorang yang mencurigakan di pinggir jalan dan langsung memanggil saksi-saksi untuk menyaksikan penggeledahan," jelas AKP Syafri.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan tersangka berinisial F (23), seorang mantan pelajar. Sejumlah barang bukti berhasil disita dari tangan tersangka, di antaranya adalah 1 paket sedang narkotika jenis ganja yang dibungkus plastik, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah, 1 unit ponsel OPPO dengan stiker.

Kemudian 1 paket besar ganja terbungkus lakban coklat, 1 tumpuk ganja di dalam kotak putih, 1 paket sedang ganja terbungkus plastik, 1 paket ganja terbungkus plastik bening, dan 1 ikat ranting ganja serta Uang tunai senilai Rp350.000.

Kasat Narkoba menjelaskan bahwa timnya memperoleh informasi dari masyarakat yang mengindikasikan bahwa ada seorang yang membawa narkotika di kawasan Kubang Putih. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya bergerak cepat untuk melakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti.

Tersangka kini dihadapkan pada pasal 114 Jo 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun. 

"Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah kami," pungkas AKP Syafri.

Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya Polresta Bukittinggi dalam memberantas peredaran narkoba, yang semakin marak dan meresahkan masyarakat. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar agar tindakan cepat dapat dilakukan.***

Pewarta : sutan mudo 

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

- Advertisment -